Sunat Dana PKH Brilink Tanjung Lubuk Bikin Malu BRI Kayuagung


OGAN KOMERING ILIR, oganpost.com - Kejadian yang mengecewakan menimpa keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Jambu Ilir, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Dimana terdapat beberapa warga menjadi korban pemotongan yang diduga dilakukan oleh pemilik agen Brilink tempat warga mengambil uang bantuan pemerintah tersebut.

"Total disini (Desa Jambu Ilir) ada sekitar 144 warga terdaftar sebagai penerima bantuan PKH yang sudah ada sejak beberapa tahun terakhir," kata salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya

Menurutnya, sejak tahun 2019 lalu seluruh penerima bantuan sudah melakukan pengambilan bantuan berupa uang tunai melalui ATM BRI yang diambil melalui agen tersebut.

"Warga disini sejak tahun 2019 lalu mengambil bantuan di agen Brilink ditempat yang sama. Uang biasa setiap 3 bulan sekali,"ungkapnya.

Sembari berjalannya waktu, warga tidak menaruh curiga dan tidak pernah ada kesalahan yang terlihat dari transaksi pengambilan uang tunai melalui agen Brilink tersebut.

Namun, tepat di awal tahun 2025 ini ada salah seorang penerima yang sengaja mengambil uang bantuan dari tempat berbeda (agen Brilink).

"Nah, begitu yang bersangkutan mengambil uang tempat yang lain ternyata jumlah nominal didapat sangat berbeda atau jauh lebih banyak dari yang biasanya diambil di oknum agen Brilink yang ada di  Desa Jambu Ilir,"ucapnya.

Merasa dirugikan dari kejadian ini, akhirnya beberapa penerima PKH mendatangi Polsek Tanjung Lubuk untuk melaporkan kejadian tersebut 

"Kabarnya sudah ada warga yang melapor dugaan pemotongan dana bantuan tersebut," terangnya.

Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Tanjung Lubuk, Iptu Yogie Melta membenarkan kejadian tersebut. 

Ia menjelaskan, dari 144 keluarga penerima manfaat (KPM), pihaknya baru menerima laporan resmi pada Selasa (18/2/2025) dari 5 korban.

"Iya yang melapor MY bersama dengan empat orang temannya, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan," ujarnya dihadapan para awak media.

Mengenai nominal kerugian, besarannya bervariatif mulai Rp 200 ribu hingga Rp 700 ribu tergantung dengan banyaknya bantuan yang diterima oleh masing-masing KPM."Saat ini terlapor dan istrinya sudah diperiksa, dimintai keterangan,"tegasnya.

Diungkapkan modusnya, sebagai penyedia agen Brilink terlapor menawarkan jasa penarikan bantuan tunai kepada masyarakat penerima bansos yang disalurkan pemerintah pusat melalui rekening mandiri dengan tarif sebesar Rp 20 ribu untuk sekali transaksi. 

"Disaat waktu penarikan bantuan, disitulah terlapor memotong uang milik masyarakat. Modusnya dengan 2 kali penarikan, awalnya terlapor melakukan transaksi untuk dipotong setelah itu sisanya baru diserahkan ke penerima KPM," bebernya. 

Hal itu terungkap, saat masyarakat melakukan transaksi penarikan bantuan tersebut di agen Brilink lain, terbukti uang didapat tidak sesuai dengan uang yang biasa mereka terima dari brilink terlapor. 

"Masyarakat yang merasa dirugikan mendatangi Bank Mandiri Cabang Kayuagung untuk meminta print out penyaluran bantuan.  Saat itu warga  hanya diberikan bukti penyaluran 2 tahap terakhir, lantaran pihak bank memerlukan waktu untuk mencari data penyaluran tahun sebelumnya," sambungnya.

Dikatakan kembali, atas dasar itu  membuat masyarakat melaporkan ke pihak Polsek Tanjung Lubuk.

"Dari laporan tersebut kami akan terus melakukan penyelidikan dan terus mencari bukti-bukti hingga mencari warga yang jadi korban termasuk bukti print out dari Bank Mandiri sehingga dapat dilakukan proses penyidikan,"tandasnya(Ril/Rio)

No comments

Powered by Blogger.