Polda Sumsel Lebih Profesional Tangani Kasus Perampokan M. Nawi Dibanding Polres OKI

Foto : Keluarga M Nawi saat konfrensi pers di polda sumsel

PALEMBANG oganpost.com – Hj. Halinah dan Chandra, mewakili keluarga korban perampokan dan pembunuhan M. Nawi, didampingi kuasa hukum Mega Marisa, S.H., menggelar konferensi pers di Bareskrim Polda Sumsel, Jumat (15/2/2025). Kedatangan mereka sebagai pelapor bertujuan untuk melengkapi laporan yang telah diajukan sebelumnya.


Dalam konferensi pers tersebut, keluarga korban menghadirkan enam saksi, terdiri dari lima saksi fakta dan satu saksi korban, yang memberikan keterangan langsung mengenai peristiwa tragis yang menewaskan M. Nawi pada 12 Januari 2025.


"Kami menyampaikan fakta yang benar, sesuai dengan apa yang kami lihat, dengar, dan alami pada hari kejadian. Harapan kami, dengan keterangan yang diberikan ini, kasus ini dapat diungkap secara terang benderang," ujar Keluarga M Nawi


Ia mengapresiasi respons Ditreskrimum Polda Sumsel dan Kapolda Sumsel beserta jajarannya, yang dinilai lebih profesional dibandingkan penanganan sebelumnya di Polres OKI dan Polsek Sungai Menang.


"Hari ini kami benar-benar merasakan kehadiran polisi yang memberikan pelayanan maksimal sesuai SOP yang humanis dan presisi. Polda Sumsel mendalami setiap fakta dan peristiwa berdasarkan keterangan para korban dan saksi,"tambahnya.


Dalam penyidikan ini, keluarga korban telah menyerahkan identitas serta foto sekitar 15 orang yang diduga terlibat dalam perampokan. Informasi ini sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan dan interogasi.


Namun, pihaknya menyoroti kejanggalan dalam penanganan kasus di Polres OKI, terutama terkait konferensi pers yang digelar oleh pihak yang diduga sebagai pelaku.


"Kami heran, di Polres OKI justru ada kejadian aneh: para pelaku bisa menggelar konferensi pers, bahkan membaca teks yang isinya serupa dengan alasan-alasan yang disampaikan oleh Kapolres, Wakapolres, dan Kapolsek untuk menolak laporan kami. Ini jelas manipulasi!" tegasnya.


Ia juga menyinggung inkonsistensi dalam pernyataan polisi terkait barang bukti berupa perahu klotok yang dirampas oleh pelaku.


"Awalnya, polisi mengatakan perahu itu ditemukan di lokasi kejadian dan tidak ada yang membawa pergi. Setelah kami sanggah, mereka mengubah narasi bahwa perahu tersebut diserahkan kepada aparat desa. Padahal, fakta di lapangan menunjukkan bahwa perahu itu ditemukan di dekat rumah para terduga pelaku," jelasnya.


Keluarga korban berharap Polda Sumsel dapat mengusut tuntas kasus ini dengan transparan dan profesional, serta segera menangkap para pelaku agar keadilan bagi almarhum M. Nawi dapat ditegakkan.


Hingga berita ini diterbitkan, penyidikan di Polda Sumsel masih berlangsung, dan keluarga korban terus mengawal perkembangan kasus ini.(Red)

No comments

Powered by Blogger.