Awal Tahun Yang Buruk, Fasilitas dan Pelayanan Publik Dinas Perikanan OKI Suram
Foto : Lingkungan Dinas Perikanan OKI, Kamis (2/1/2025). |
OGAN KOMERING ILIR, oganpost.com – Mujur tak bisa diraih, malang tak dapat ditolak. Ini yang terjadi di lingkungan Dinas Perikanan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) di awal tahun 2025. Meski pada tahun 2024 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp145.000.000 dari APBD OKI untuk pemeliharaan bangunan gedung, termasuk gedung tempat kerja dan fasilitas perikanan, kenyataannya kondisi dinas tersebut terlihat tidak terawat.
Pantauan di lapangan pada hari pertama kerja tahun 2025 menunjukkan bahwa lingkungan Dinas Perikanan OKI terlihat semrawut dan tidak terkelola dengan baik, memunculkan dugaan bahwa dana yang telah dikucurkan untuk pemeliharaan tidak digunakan sesuai peruntukan.
Berbagai kerusakan dan tanda-tanda kurangnya pemeliharaan terlihat jelas. Tempat pembudidayaan Ikan tak layak, fasilitas umum yang rusak, dan minimnya upaya perawatan menjadi pemandangan yang mencerminkan lemahnya pengelolaan di instansi tersebut.
Ironisnya, bukan hanya fasilitas, pelayanan publik di Dinas Perikanan OKI juga dinilai jauh dari memuaskan. saat wartawan mencoba mengonfirmasi kondisi ini di kantor Dinas Perikanan OKI, tidak ada satupun pejabat yang bersedia memberikan tanggapan.
Lebih buruk lagi, Kepala Dinas dilaporkan tidak masuk kerja, sementara Sekretaris Dinas (Sekdin) hingga pukul 14.00 WIB masih belum kembali ke kantor setelah istirahat makan siang. Kondisi ini semakin memperburuk citra Dinas Perikanan sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam mendukung sektor perikanan di Kabupaten OKI.
“Pak kadin ngak ada, Pak sekdin juga ngak ada, lagi makan siang. Kurang tau juga balik lagi atau tidak,”ucap salah satu staff dikantor Dinas Perikanan OKI Kamis (2/1/2025).
Kondisi memprihatinkan ini menimbulkan tanda tanya besar terkait penggunaan anggaran pemeliharaan yang telah dialokasikan pada tahun sebelumnya. Dengan alokasi sebesar Rp145 juta, semestinya fasilitas dan lingkungan kerja di dinas ini dapat terkelola dengan baik, sehingga menciptakan kenyamanan untuk pegawai maupun masyarakat yang membutuhkan layanan.
Buruknya fasilitas dan pelayanan di Dinas Perikanan OKI menjadi sinyal buruk di awal tahun 2025. Pemerintah daerah perlu segera turun tangan agar kondisi ini tidak terus mencoreng citra pelayanan publik di Kabupaten Ogan Komering Ilir.(RIO)
No comments