Robby Adriansyah Bongkar Peredaran Gelap Narkotika di Lapas Kelas II A Tanjung Raja
OGAN ILIR, oganpost.com - Setelah enam tahun bekerja di Lapas Kelas II A Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir (OI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Robby Adriansyah akhirnya angkat bicara. Seolah baru terbangun dari tidur panjang, Robby, seorang pegawai aktif di lembaga pemasyarakatan tersebut, mengungkap dugaan praktik kelam yang selama ini menghantui Lapas Tanjung Raja.
Tanpa pemberitahuan sebelumnya, kehadiran Robby di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ogan Ilir cukup mengejutkan, termasuk bagi Ketua PWI Ogan Ilir, yang mengaku tidak mengetahui kedatangan Robby untuk mengadakan konferensi pers tersebut.
Bahkan Robby menyebarluaskan pengakuannya melalui video yang diunggah di Facebook, dengan tujuan agar lebih banyak orang mengetahui kebenaran yang selama ini disembunyikan.
Dalam pernyataannya, Robby mengungkapkan adanya peredaran narkoba, keberadaan handphone di kalangan narapidana, dan pungli yang dilakukan oleh beberapa oknum petugas Lapas.
“Enam tahun saya bekerja di sini, dan tidak tahan lagi melihat penyimpangan ini. Saya digaji oleh negara untuk menegakkan hukum, bukan untuk menyaksikan pelanggaran terus-menerus,” tegasnya.
Menurut Robby, ia merasa bertanggung jawab atas kepercayaan masyarakat kepada institusi pemasyarakatan, yang seharusnya membina dan mendidik para narapidana, bukan menjadi tempat pelanggaran hukum.
“Lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan. Tapi yang saya lihat adalah kebalikan, dengan narkoba dan pungli yang merajalela,” ucapnya dengan nada penuh keprihatinan.
Robby membeberkan fakta mengejutkan tentang sebuah insiden baru-baru ini di Blok A 9, di mana pesta narkoba diduga melibatkan seorang narapidana berinisial (A), yang diklaim memberi uang kepada beberapa oknum petugas untuk meloloskan peredaran handphone dan narkoba.
“Kita memiliki kebijakan Zero Halinar—tanpa handphone, narkoba, dan pungli. Tapi kenyataannya, kebijakan ini seperti ilusi,” tambahnya.
Ia menyoroti bahwa razia gabungan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dari Polda, Polres, atau Polsek kerap kali tidak efektif.
“Setiap kali razia dilakukan, semuanya terlihat bersih, tetapi setelah razia, permainan kembali berlanjut. Ini adalah permainan sistematis dari oknum,” jelas Robby, sambil meminta Presiden dan Menteri Hukum dan HAM membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan tersebut.
Robby mengakui bahwa keputusan untuk bicara tidaklah mudah, tetapi ia merasa bahwa sebagai pegawai yang bertanggung jawab, ia harus melawan ketidakadilan meskipun konsekuensinya berat.
“Saya bicara ini karena kebenaran. Saya siap menerima konsekuensi apa pun. Sebagai penegak hukum, saya harus menegakkan aturan, bukan menutup mata terhadap pelanggaran,” tutupnya, penuh keyakinan.
Robby berharap pengungkapan ini dapat mendorong langkah tegas dari pemerintah, demi membersihkan Lapas Tanjung Raja dari jaringan narkoba dan korupsi yang telah lama mencoreng integritas lembaga pemasyarakatan. (R/F)
No comments