Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Rutan Baturaja Gelar Razia Rutin
Foto : Penggeledahan Rutin di Rutan Kelas IIB Baturaja |
OGAN KOMERING ULU, oganpost.com – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja menggelar razia rutin pada Sabtu (02/11) sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan instruksi dari Kepala Rutan.
Razia yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 08.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Baturaja, Abdul Hamid, dengan didampingi oleh Kepala Pengamanan Rutan, staf pengamanan, dan Rupam I.
Target penggeledahan kali ini adalah dua kamar hunian di Blok C. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya ada di dalam kamar hunian, seperti sendok stainless, mangkok kaca, kabel colokan, korek api, pisau, cutter, dan gunting.
Kepala Rutan Baturaja menegaskan bahwa penggeledahan berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali. “Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Laporan hasil kegiatan ini telah disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
Razia rutin ini menunjukkan komitmen Rutan Kelas IIB Baturaja dalam menjaga lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga binaan dan petugas. Kepala Rutan berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkala untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib.(YUSUF)
No comments