Pemeriksaan Kades Ulak Kerbau Baru Sunyi Senyap, Diduga Inspektorat Ogan Ilir Main Mata

Foto : Kantor Inspektorat Ogan Ilir
OGAN ILIR, oganpost.com – Pemanggilan dan pemeriksaan Kepala Desa (Kades) Ulak Kerbau Baru yang terkait dengan dugaan penyimpangan proyek pembangunan jalan kini semakin misterius. Proses ini berlangsung tanpa adanya pengawasan yang jelas dari publik, menimbulkan dugaan bahwa Inspektorat Ogan Ilir mungkin tengah melakukan kompromi dalam diam.

Pasalnya, saat pemeriksaan dan permintaan klarifikasi yang sudah dijadwalkan justru tak ada kabar, bahkan hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan mengenai proses hukum yang dijalani Kades tersebut. 


Hal ini diutarakan oleh M. Hadi, Inspektur Pembantu Investigasi, saat dihubungi, ia mengungkapkan bahwa Kepala Desa Ulak Kerbau Baru Kecamatan Tanjung Raja telah diperiksa kemarin dan kasusnya masih dalam proses. Anehnya, Hadi langsung bungkam saat ditanya lebih dalam terkait permasalahan ini. "Sudah dipanggil kemarin, Selasa (15/10/2024)," ujarnya singkat.


Lebih Ironis lagi, mengingat status Kades Ulak Kerbau Baru yang dikenal sebagai ‘pasien lama’ Inspektorat, terutama setelah kasus asusila yang melibatkannya pada awal tahun 2024, yang berakhir dengan sanksi ringan berupa teguran, publik pun semakin bertanya-tanya mengenai integritas lembaga ini.


Keadaan menjadi semakin mencurigakan ketika Bupati Ogan Ilir sedang cuti untuk menghadapi Pilkada Serentak 2024. Pertanyaan lain pun mulai bermunculan—apakah ini menjadi peluang bagi oknum-oknum di Inspektorat untuk memperkaya diri dengan memanfaatkan lemahnya pengawasan dari pimpinan tertinggi di kabupaten tersebut. 


Keberadaan Bupati yang sedang cuti mungkin menjadi celah bagi Inspektorat untuk bergerak tanpa adanya tekanan politik. Namun, tanpa transparansi yang jelas, kekhawatiran akan praktik persekongkolan semakin menguat.


Pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat, yang seharusnya bertugas menjaga transparansi dan akuntabilitas, kini justru dipertanyakan integritasnya. Tanpa pengawasan yang jelas, proses hukum ini dikhawatirkan hanya akan menjadi formalitas belaka yang tidak memberikan efek jera bagi pelaku yang diduga melakukan penyimpangan anggaran publik.


Jika hal ini terus berlangsung, bukan hanya kepercayaan publik yang akan hilang, tetapi juga kredibilitas lembaga pengawas seperti Inspektorat Ogan Ilir akan semakin merosot. Oleh karena itu, sangat diharapkan ada langkah tegas dan transparan dari pihak terkait untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan profesional, tanpa ada kompromi demi menegakkan keadilan dan menjaga kepercayaan masyarakat.(RIO)

No comments

Powered by Blogger.