Melawan Balik, Keluarga Vadel Badjideh Laporkan Nikita Mirzani Terkait UU ITE

 


JAKARTA oganpost.com – Keluarga Vadel Badjideh secara resmi melaporkan balik aktris Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 7 Oktober 2024. Laporan ini diajukan atas nama Umar Badjideh, ayah dari Vadel Badjideh, yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.

Razman menjelaskan bahwa laporan ini dibuat karena tindakan Nikita Mirzani yang dianggap telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

“Kami melaporkan ke Polres Jakarta Selatan karena kasus ini terkait dengan rangkaian pernyataan yang dibuat oleh Nikita Mirzani,” ujar Razman setelah mendampingi kliennya melaporkan kasus tersebut.

Razman menambahkan bahwa laporan dari Umar Badjideh serupa dengan laporannya sendiri, yaitu mengenai dugaan pelanggaran UU ITE oleh Nikita. Ia juga menyebutkan bahwa mereka baru saja menerima data tambahan yang dapat memperkuat kasus keluarga Badjideh.

Menurut Umar Badjideh, keluarganya merasa sangat dirugikan oleh pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oleh Nikita Mirzani di Instagram beberapa waktu lalu. Nikita diduga sering mengolok-olok Vadel dengan sebutan "Kang Semir" dan menganggap keluarganya miskin.

"Setiap perkataan dia sangat menyinggung kami. Saya tidak ingat detailnya karena ini adalah bagian dari serangkaian pernyataan yang terus dia sampaikan," jelas Umar.

Sambil tersenyum, Umar menambahkan, "Iya, salah satu fitnahnya adalah menyebut Vadel sebagai tukang semir. Vadel itu ganteng, kan?"

Dalam laporan tersebut, Razman memastikan bahwa mereka telah menyerahkan sejumlah bukti penting kepada pihak berwajib. Bukti tersebut termasuk flashdisk, screenshot, dan rekaman layar yang diyakini dapat memperkuat laporan mereka.

"Kami optimis dengan bukti yang kami miliki, laporan ini sangat kuat. Karena itu, kami datang ke sini untuk melaporkan kasus ini," tutup Razman dengan penuh keyakinan.

(sb:okezone.com)

No comments

Powered by Blogger.