Lampu Merah Miring di Simpang 4 Kayuagung, Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

OGAN KOMERING ILIR oganpost.com - Permasalahan lampu merah di Simpang 4 Kayuagung kembali menjadi sorotan. Salah satu lampu merah di persimpangan tersebut berbelok arah dan hanya satu tiang yang berfungsi. Kondisi ini sudah berlangsung selama berbulan-bulan dan belum mendapat perhatian dari dinas terkait.

Lebih miris lagi, persimpangan lampu merah tersebut berada di dekat beberapa kantor penting, seperti Kejaksaan Negeri OKI, Pengadilan Negeri Kayuagung, dan Polsek Kota Kayuagung. Ironisnya, jalan yang dilalui setiap hari oleh aparat penegak hukum ini justru seakan menutup mata terhadap kondisi ini.


Dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) OKI, seharusnya segera mengambil tindakan untuk memperbaiki lampu merah yang rusak. Hal ini penting untuk memastikan keselamatan pengguna jalan dan kelancaran lalu lintas di persimpangan tersebut.


Rio Hakan Sukur, Mahasiswa Hukum UNISKI yang juga merupakan pengguna jalan roda 4 berharap agar pemerintah daerah OKI, khususnya Dinas Perhubungan, segera melakukan perbaikan dan pemeliharaan lampu lalu lintas tersebut guna memastikan keselamatan pengendara tetap terjaga. 


“Sebagai pengguna jalan, tentu kami sangat berharap agar pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan, segera memperbaiki lampu lalu lintas di Simpang 4 Kayuagung. Kondisi seperti ini sangat berbahaya dan bisa membahayakan keselamatan pengendara,” ujar Rio, Selasa (1/10/2024).


Rio menambahkan, simpang tersebut merupakan jalur utama yang sering dilalui masyarakat dan menjadi akses menuju berbagai fasilitas publik. Oleh karena itu, kerusakan lampu merah ini seharusnya mendapat perhatian khusus.


“lambannya respons pemerintah daerah terhadap infrastruktur publik seperti lampu lalu lintas bisa mencerminkan rendahnya perhatian terhadap keselamatan pengguna jalan” ungkapnya (Red)

No comments

Powered by Blogger.