Kasat Pol PP Nodai Roda Pemerintahan di Bumi Caram Seguguk

OGAN ILIR oganpost.com - Sebuah video mengejutkan publik dengan memperlihatkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Ogan Ilir, diduga melakukan ijab kabul pernikahan siri dengan seorang wanita asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Tindakan yang memalukan ini memicu cibiran, mengingat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Kasat Pol PP tersebut diduga dengan terang-terangan melanggar aturan yang seharusnya dijunjung tinggi.

Lebih memalukan lagi, sosok yang dipilih langsung oleh Bupati untuk memimpin penegakan hukum daerah, justru merusak citra jabatan yang ia emban. Kasat Pol PP ini, dengan perbuatannya, tidak hanya melanggar aturan administratif, tetapi juga secara nyata menodai sumpah jabatannya sebagai pelindung aturan. Oleh sebab itu, seharusnya sosok polisi pemerintah pilihan panca wijaya akbar ini sangat tidak etis bila masih ada di roda pemerintahan Bumi Caram Seguguk.


Sekalipun menurut Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), setiap ASN yang ingin menikah, apalagi dalam status pernikahan siri, diwajibkan mendapatkan izin dari atasannya. 


Bahkan menurut seseorang yang mengetahui persis peristiwa ini menyangkal bahwa kajadian seperti ini bagi Kasat Pol PP bukan hal yang pertama. “Nikahnya di Bandar lampung beberapa pekan lalu, bahkan ini bukan hal yang pertama dilakukan sosok ASN ini” ungkapnya Ahad (6/10/2024).


Sangat - sangat ironis, terlebih dikonfirmasi pada Rabu, (2/10/2024), di Kantor Satpol PP Ogan Ilir, Kasat yang diduga terlibat dalam pernikahan siri tersebut belum bisa ditemui untuk memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi terus dilakukan oleh media, namun hingga Rabu, (9/10/2024), ASN tersebut masih belum bisa dikonfirmasi. Bahkan, dari pukul 10.00 hingga 11.00 WIB, sejumlah wartawan menunggu di kantor Satpol PP dengan harapan bisa mendapatkan keterangan langsung dari Kasat Pol PP. Namun, sosok Kasat Pol PP tersebut tetap tidak muncul,Sepertinya perlu pembinaan bagi pejabat yang alergi terhadap wartawan.(RIO/FREDI)

No comments

Powered by Blogger.