Inspektorat Ogan Ilir Akan Panggil Kades Ulak Kerbau Baru, Publik Menanti!!!

OGAN ILIR, oganpost.com – Menyusul kejanggalan dalam proyek pembangunan jalan di Desa Ulak Kerbau Baru, Kecamatan Tanjung Raja, Inspektorat daerah Kabupaten Ogan Ilir (OI) Ibnu Hardi, menyatakan akan memanggil Kepala Desa Ulak Kerbau Baru pada Senin mendatang. Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dalam pembangunan jalan yang didanai dari Dana Desa tahun anggaran 2024 tahap 1, yang dikabarkan memasuki wilayah Desa Suka Pindah.

“terimakasih, pihak yang bersangkutan akan kami panggil senin (14/10/2024) untuk diperiksa” kata ibnu saat dihubungi jumat (11/10/2024) malam.

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah,Inspektorat memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik, apalagi Panca - Ardani sedang cuti dalam masa pilkada yang akan melawan kotak kosong,seharusnya Ibnu Hardi bisa menunjukkan taringnya, menjaga kabupaten ogan ilir dari warna - warni korupsi khususnya Dana Desa. Dalam pemeriksaan kasus ini, Inspektorat diharapkan dapat bertindak secara profesional dan tidak terpengaruh oleh pihak manapun. Jangan sampai ada kongkalikong dalam pemeriksaan, dan publik berhak untuk mengetahui hasil pemeriksaan dengan jelas dan transparan.

Kasus ini terus menarik perhatian publik, yang menginginkan kejelasan dan penegakan hukum terkait dugaan penyimpangan yang terjadi di Desa Ulak Kerbau Baru.(TIM)

DiberitakatanSebelumnya:https://www.oganpost.com/2024/10/pembangunan-jalan-di-desa-ulak-kerbau.html

No comments

Powered by Blogger.