Inovasi Budidaya Jamur Merang: Upaya Kapolres Muba Alihkan Pekerjaan Ilegal Warga

MUSI BANYUASIN oganpost.com – Inovasi budidaya jamur merang yang digagas oleh Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, menjadi salah satu solusi untuk mengalihkan pekerjaan ilegal yang masih dilakukan oleh sebagian warga di Kabupaten Muba. Kegiatan ilegal seperti illegal drilling dan illegal refinery telah lama menjadi sumber penghidupan bagi beberapa warga, namun Kapolres Muba berharap mereka segera beralih ke budidaya jamur merang yang lebih legal dan berkelanjutan.

Kapolres AKBP Listiyono menyatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan penegakan hukum terhadap kegiatan ilegal tersebut, namun kini mereka mencari solusi yang lebih berkelanjutan dengan menciptakan lapangan kerja baru melalui Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya budidaya jamur merang.

"Kami ingin memberikan solusi agar warga Muba mendapatkan pekerjaan baru dan tidak kembali ke pekerjaan ilegal. Oleh karena itu, kami membuka peluang budidaya jamur merang sebagai usaha yang dapat membantu ekonomi warga," ungkap AKBP Listiyono dalam keterangannya, Rabu (2/10/2024).

Saat ini, proyek percontohan budidaya jamur merang tengah dijalankan di wilayah hukum Polsek Keluang. Kapolres menjelaskan bahwa limbah tangkos kelapa sawit, yang banyak tersedia di daerah tersebut, dimanfaatkan sebagai media pembudidayaan jamur merang. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memanfaatkan potensi lokal sekaligus menciptakan sumber penghasilan baru bagi masyarakat.

"Budidaya jamur merang ini terbilang mudah, biaya yang dibutuhkan juga tidak terlalu besar, dan hasilnya cukup cepat. Selain itu, jamur ini memiliki nilai gizi yang tinggi dan rasanya enak," tambahnya.

Kapolres juga menyampaikan bahwa panen perdana jamur merang dari proyek percontohan di Polsek Keluang telah berhasil dilakukan dan bahkan sudah dipamerkan dalam kegiatan Muba Expo.

Ke depan, budidaya jamur merang tidak hanya akan dilakukan di Kecamatan Keluang, tetapi juga di kecamatan lain di Kabupaten Muba. AKBP Listiyono berkomitmen untuk mendukung penuh pemasaran hasil budidaya jamur tersebut agar dapat tersebar lebih luas.

"Selain membantu menciptakan pekerjaan baru bagi warga, program ini juga mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan," tutupnya.

Dengan adanya inovasi ini, diharapkan masyarakat Muba bisa beralih ke pekerjaan yang lebih legal dan berkelanjutan, serta berkontribusi pada ekonomi daerah tanpa melibatkan kegiatan ilegal yang merugikan lingkungan dan melanggar hukum.

(Sof)

No comments

Powered by Blogger.