Alami KDRT, Kimberly Ryder Adukan Edward Akbar ke Komnas Perempuan dan KemenPPPA


JAKARTA oganpost.con
- Setelah Edward Akbar melaporkan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Kimberly Ryder ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Kamis, 3 Oktober 2024, Kimberly tidak tinggal diam. Ia kemudian melaporkan balik Edward Akbar atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Komnas Perempuan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). 

“Jadi sudah melaporkan ke sana (KPPPA) dan ke sini juga, Komnas Perempuan, tentang dugaan kekerasan fisik dan psikis,” terang Kimberly Ryder saat ditemui di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (8/10/2024) kemarin. Kimberly datang ditemani oleh ibundanya dan kuasa hukumnya, Machi Ahmad.

Dalam pengaduannya, Kimberly Ryder membawa beberapa bukti foto dugaan kekerasan fisik dan psikis yang sudah dilakukan oleh Edward Akbar terhadap Kimberly. “Kita menceritakan dan juga membawa bukti tentunya terkait kekerasan psikis dan kekerasan fisik yang dialami oleh klien saya seperti itu. Kita sudah membawa bukti baik bukti video, kita juga sudah print juga seperti itu,” jelas kuasa hukum Kimberly, Machi Ahmad. 

Barang bukti berupa foto-foto tersebut juga diperlihatkan kepada media. “Ini ditampar, ada lebam juga, ini yang 2024,” sambung Machi Ahmad sambil menunjukan berbagai foto kekerasan yang dialami oleh Kimberly Ryder.

Kimberly mengakui bahwa dugaan kekerasan tersebut ia dapatkan dari Edward semenjak awal pernikahan. Edward diketahui merupakan orang yang kasar dan suka main tangan. “Dari awal nikah, sih, belum setahun nikah. Awal-awalnya lebih ke merusak barang. Jadi banting-banting barang, ngerusak HP, laptop, kamera,” ujar Kimberly sambil menjelaskan perilaku suaminya tersebut.

Berbagai kekerasan psikis dan fisik yang dilakukan oleh Edward tersebut diduga disebabkan oleh rasa cemburu dan mood yang tidak stabil. “Karena jealousy (rasa cemburu), ada karena moodnya dia yang tidak stabil.  Hal-hal kecil yang akhirnya snowballing sampe dibuat besar sama dia,” tutur ibu dua anak tersebut.

Kimberly mengungkap bahwa alasannya masih bertahan dengan sikap Edward Akbar yang sudah suka main tangan sejak awal pernikahan karena memikirkan anak. “Baru menikah beberapa tahun atau beberapa bulan doang, malu juga kan ya. Udah gitu dia selalu ingetin lima tahun pertama itu susah dalam pernikahan. Terus mikirin anak-anak, terus mikirin kita rumah bersama juga. Banyak faktor, lah, ya,” jelas Kimberly.

Terkait dengan dugaan laporan kekerasan anak yang dilayangkan Edward kepada dirinya sebelumnya, Kimberly merasa hal yang dia lakukan terhadap anak merupakan hal yang biasa seorang ibu lakukan. “Aku tidak merasa itu penganiayaan. Biasa, ya, bukannya aku menormalisasikan ini, cuman memang pasti ibu-ibu bisa relate,” jawab aktris cantik tersebut mengenai dugaan dirinya melakukan penganiayaan terhadap anak.

Kendati demikian, Kimberly mengakui memang sering memarahi anak-anak karena tertekan dengan segala urusan rumah tangga. Namun setelah marah, Kimberly mengungkap bahwa dirinya akan meminta maaf kepada anak. “Jadi kita yang siap 24 jam akhirnya capek, akhirnya meledak. Akhirnya kena ke anak. Setelah itu aku pun minta maaf sama anak-anak,” ujar Kimberly.

Pengaduan KDRT yang dilakukan Edward kepada Kimberly tersebut diketahui dan diterima oleh pihak Komnas Perempuan. Machi Ahmad, kuasa hukum Kimberly, menjelaskan bahwa pihak KemenPPA akan memberikan konsultasi dan ahli psikis untuk Kimberly. “Tadi langsung diterima oleh komisioner Komnas Perempuan yang aware juga. Nantinya dari Kementerian PPPA akan memberikan konsultasi dan ahli psikis,” tutur Machi Ahmad.

(sb:okezone.com)

No comments

Powered by Blogger.