Polres Muba Tekankan Pentingnya KUHP Baru dalam Penegakan Hukum


MUSI BANYUASIN oganpost.com - Polres Musi Banyuasin menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bagi seluruh personel pada Rabu (18/09/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota kepolisian terhadap perubahan dalam sistem hukum pidana yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026.

Wakapolres Muba, Kompol Iwan Wahyudi, menekankan pentingnya sosialisasi ini bagi para penyidik. "Pemahaman yang baik terhadap KUHP baru akan membantu menghindari kesalahan dalam proses penyidikan dan memastikan penegakan hukum yang adil," ujarnya.

Kepala Seksi Hukum Polres Muba, Ita Izzakah, menjelaskan bahwa sosialisasi ini membahas beberapa poin penting,termasuk kebaruan dalam KUHP, pertanggungjawaban pidana, tindak pidana baru, dan tindak pidana khusus. "Tujuannya adalah agar seluruh personel, terutama para penyidik, siap menerapkan KUHP baru dalam tugas sehari-hari," imbuhnya.

KUHP baru yang akan segera berlaku ini membawa sejumlah perubahan signifikan dalam sistem hukum pidana Indonesia. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.

Selain sosialisasi, Polres Muba juga akan melakukan langkah-langkah lain untuk memastikan implementasi KUHP baru berjalan lancar. Diharapkan dengan pemahaman yang baik, anggota kepolisian dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan menjunjung tinggi hukum.(Sof)

No comments

Powered by Blogger.