Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Rutan Baturaja Kemenkumham Sumsel Gelar Razia Rutin

OGAN KOMERING ULU oganpost.com - Sesuai dengan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja Kanwil Kemenkumham Sumsel melaksanakan razia rutin di blok hunian warga binaan sebagai deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban pada Selasa (17/09/2024). 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Baturaja, didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan, staf pengamanan, serta anggota penjagaan. Razia ini mencakup penggeledahan di Blok F Kamar 20 dan Blok G Kamar 21.

Dari pelaksanaan razia tersebut, petugas menemukan beberapa barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan seperti pisau, sendok stainless, kabel USB, cutter, dan gunting. 

Karutan Baturaja, Abdul Hamid mengatakan bahwa seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Baturaja menyatakan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Baturaja khususnya. 

"Razia rutin dan insidentil diharapkan dapat memberikan efek pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib di masa mendatang" ungkap Karutan.(Yusuf)

No comments

Powered by Blogger.