Kapolres Muba Cek Karhutla di Dusun 10 Tapak Rimau Bayung Lencir
MUSI BANYUASIN oganpost.com - Dengan mengendarai kendaraan sepeda motor Kapolres Muba Akbp. Listiyono Dwi Nugroho SIK. MH yang didampingi oleh para pejabat utama polres Muba dan Kapolsek Bayung Lencir Iptu. M. Wahyudi SH melaksanakan ground check ( Cek Lapangan) Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) di dusun 10 Tapak Rimau , desa Muara Medak Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin, pada hari Minggu (21/07/2024).
Kebakaran hutan sendiri terjadi pada hari Kamis (18/07/2024), dan membakar lahan seluas lebih kurang 46 Hektar yang kemudian dilakukan upaya pemadaman oleh unsur terkait dan MPA (Masyarakat perduli api) sehingga pada hari Sabtu (20/07/2024) api sudah bisa dipadamkan.
Mengingat lokasi lahan yang terbakar merupakan lahan Gambut, dan untuk memastikan api tidak melebar lagi, sehingga pada hari Minggu (21/07/2024) Kapolres Muba dan rombongan pejabat utama polres Muba mendatangi lokasi lahan yang terbakar bergabung dengan instansi terkait lainnya.
Kegiatan yang dilakukan di lapangan selain melihat situasi dan kondisi tempat kejadian, juga melakukan upaya pendinginan dilahan yang terbakar dan memastikan api sudah benar-benar padam .
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Muba Akbp. Listiyono Dwi Nugroho SIK. MH. menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan , terlebih saat ini sudah memasuki musim kemarau, jadi ketika ada setitik api membakar lahan, sangat mudah sekali melebar dan membakar semuanya, terlebih dilahan gambut.
Kami tidak akan segan-segan untuk melakukan penegakan hukum jika masih ada ditemukan warga yang melakukan pembakaran lahan. Tegasnya. (Sof)
No comments