DPRD OKI Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2023

OGAN KOMERING ILIR oganpost.com-DPRD Kabupaten OKI menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran tahun 2023 di gedung DPRD OKI, Kamis (28/3/24).

Agenda penyampaian LKPJ adalah salah satu kewajiban konstituenasional yang harus disampaikan oleh kepala daerah bentuk pertanggung jawaban tertulis pada masa jabatan 2019 -2024, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Paripurna kali ini, merupakan tindak lanjut dari penyampaian LKPJ PJ Bupati akhir tahun anggaran 2023 kepada DPRD Kabupaten OKI, sekaligus laporan hasil implementasi berbagai program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun 2023.

Secara garis besar, PJ Bupati Ir. Asmar Wijaya M.Si dalam sambutannya melaporkan bahwa, pemerintah kabupaten OKI berupaya melaksanakan pembangunan yang telah ditetapkan. Selain dari menjaga dan meneruskan pencapaiannya pemkab OKI juga dituntut selalu mampu bersinergi untuk terus berkoordinasi dan inovasi serta berkesinambungan dalam pembangunan oleh pemerintah pusat dan provinsi.

Asmar juga menyampaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang secara operasional dibiayai oleh APBD 2023 dan pelaksanaan pembangunan di kabupaten OKI pada tahun 2023 berjalan relatif lancar, melalui berbagai kebijakan program dan kegiatan instansi pemerintah yang dipertanggung jawab oleh masing -masing organisasi perangkat daerah.

Penyampaian LKPJ ini adalah untuk memberikan keterangan kepada DPRD OKI, menyangkut tugas -tugas yang telah terealisasi dan tugas pembantuan selama tahun anggaran 2023, sekaligus memberikan penjelasan yang berkaitan dengan pendapatan daerah serta realisasinya.

”Keberhasilan ini dapat diraih, karena terjaganya hubungan harmonis dan sinergitas yang kuat antara pihak eksekutif dengan legislatif”,ungkapnya.(ADV)

No comments

Powered by Blogger.