Api Berkobar Di Talang Kemang Satu Bor Ilegal Meledak
MUSI BANYUASIN oganpost.com-Diduga gara- gara tiang steger penyedot minyak roboh yang mengakibatkan meledaknya sebuah sumur minyak di Desa Kemang Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin, Kamis (7/3/2023) api mulai berkobar dan sempat membesar dan baru bisa dijinakkan keesokan harinya Jumat (8/3/2023). sekitar pukul 17.00 wib.
Informasi yang dihimpun media ini, sumur minyak terbakar itu merupakan milik Arsa warga Desa Kemang, informasi lebih lanjut tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun ini merupakan kado buat Iptu Nirwan sebagai Kapolsek Sanga Desa yang baru saja dilantik, mampukah dia mengungkap kasus ini, siapa pelaku, pemilik lahan dan pekerja lainnya.
Yang justru menimbulkan banyak pertanyaan ditengah masyarakat, terpantau tidak adanya police line di lokasi paska kejadian yang harusnya menandai adanya proses hukum atas adanya peristiwa terbakarnya sumur bor ilegal tersebut. Tak tanggung-tanggung,api nya sempat menghebohkan warga setempat selama dua hari.
Menurut penuturan salah seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya dalam pemberitaan ini, saat kejadian terlihat ada aparat yang kesana namun setelah itu pergi dengan begitu saja, tampak seperti sedang meninjau saja, sungguh ironis.
"Iya memang ada kebakaran sumur minyak di Kemang, Kamis kemarin dan Jumat baru berhasil dipadamkan, ada aparat kesini tapi tak berselang lama pergi lagi, kami saja heran,"beber AG warga masyarakat kepada awak media, Minggu, (10/3/2023).
Menurut dia, usaha pengeboran minyak saat ini, meski masih berlabel ilegal sudah terbilang enak dan enjoy untuk dijalani. Hal ini terlihat dari sejumlah insiden meledaknya sumur bor dan kebakaran pemilik tak perlu merasa was-was atau khawatir akan ditangkap aparat penegak hukum.
"Kalau gak ada korban, amanlah untuk saat ini. Kan bisa kita lihat banyak kejadian kebakaran pemilik Nya tidak ditangkap,yang sudah-sudah begitu semua"pungkasnya.
Sementara AS, warga lainnya mengatakan saat dirinya dulu masih menjadi pemain minyak selalu siaga untuk kabur jika ada kejadian kebakaran. Karena pemilik boran dan pemilik lahan akan dikejar dan ditangkap aparat kepolisian jika terjadi insiden.
"Sekarang enak, gak kayak dulu meski terjadi kebakaran begitu api padam lahannya bisa diambil lagi. Beda dengan dulu, lokasi kebakaran di pagar police line dan pemiliknya dikejar,"ujarnya mengenang masa lalu.
Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Imam Safe'i SIk MSi begitu dikonfirmasi Via Wa Pribadinya hingga berita ini ditayangkan belum juga memberikan tanggapan.
Hal senada dilakukan untuk oleh Kapolsek Sanga Desa IPTU Nirwan Haryadi, SH juga dikonfirmasi wartawan media ini Via Wa belum memberikan tanggapan apa pun (Sof)
No comments