Ketua PWI Muba Kecam Agresi Israel Yang Menewaskan Sejumlah Jurnalis di Palestina
MUSI BANYUASIN oganpost.com -- Ketua PWI Musi Banyuasin Kurnaidi ST mengecam keras aksi Israel yang menyebabkan tewasnya para jurnalis.
Karena pada dasarnya pekerjaan jurnalis meskipun berada di Medan perang adalah berstatus sipil yang keberadaannya dilindungi oleh Konvensi Jenewa 1949.
"Kami mengecam keras kebiadapan Israel yang menyebabkan tewasnya para jurnalis. Karena pada dasarnya keberadaan jurnalis di daerah konflik ataupun di Medan perang adalah sipil yang dilindungi undang-undang internasional,"kata Kurnaidi, Minggu (5/11)
Kurnaidi mengaku prihatin dengan kejadian tersebut, dimana keberadaan para jurnalis ini seharusnya mendapat perlindungan dua pihak yang berkonflik dan jangan sampai tewas akibat serangan Israel ke Palestina.
"Seharusnya para jurnalis ini tidak boleh tewas dan menjadi korban peperangan. Karena mereka adalah penulis berita yang dapat dibaca masyarakat dunia dan jika mereka tewas akan mencoreng wajah dunia,"katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun, Kurnaidi menjelaskan ada 36 jurnalis yang tewas dan pekerja media yang dipastikan tewas itu diantaranya 31 warga Palestina,4 warga Israel dan 1 warga Lebanon.
"Ada delapan jurnalis dilaporkan terluka dan sembilan lainnya Ketua PWI Muba (Sof)
No comments