Bupati OKU Selatan Salurkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris Pegawai, Kades Dan BPD

OKU SELATAN oganpost.com - Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Popo Ali Martopo, B.Comm., bersama Wakil Bupati OKU Selatan, H Sholehien Abuasir, SP., M.Si., beserta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten OKU Selatan menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) bertepatan dengan momen peringatan HUT KE-52 KORPRI, Rabu (29/11/2023) pagi.

Santunan ini diserahkan secara simbolis kepada ahli waris almarhum pegawai dan Kepala Desa, dan BPD di Kabupaten OKU Selatan.

Masing-masing mendapatkan santunan Rp.42 juta. Adapun yang menerima santunan ini diantaranya, ahli waris (ALM) Antoni Dekker - Kepala Desa Sukaraja, (ALM) Umar Sidi – BPD Desa Gunung Terang, (ALM) Fajri – Tenaga Non ASN Lingkungan Hidup, (ALM) Yulis Pirni Kepala Desa Dusun Tengah.

Usai menyerahkan santunan, Bupati didampingi sejumlah pejabat ini mengucapkan duka atas meninggalnya almarhum dan berhadap agar santunan ini dapat meringankan beban ahli musibah. 

Santunan ini sendiri merupakan wujud kepedulian Pemkab OKU Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan atas musibah yang telah terjadi.(MT)

No comments

Powered by Blogger.