Bawaslu OKU Selatan Gelar Sosialisasi Bersama Awak Media
OKU SELATAN oganpost.com-Bawaslu OKU Selatan gelar sosialisasi pengawasan penyelenggaraan pemilu partisipatif dengan media masa, pemilih pemula dan disabilitas. Bertempat di Hotel Samudra Muaradua. Rabu(29/11/2023).
Dalam kesempatan ini Ketua pelaksana Arifandi menyampaikan sosialisasi ini diadakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong partisipasi secara aktif, meningkatkan keterampilan dan pengetahuan dalam mengatasi ketidakberdayaan, meningkatkan kualitas pemilu, mendorong akuntabilitas dan mengajarkan nilai-nilai demokrasi.
"Jumlah peserta pada kegiatan ini berjumlah 60 orang. Diantaranya terdiri dari rekan wartawan dan jurnalis oku selatan berjumlah 46 orang, siswa 2 orang, pemilih disabilitas 2 orang dan panitia bawaslu OKU Selatan 10 orang,"ujarnya.
Ketua Bawaslu OKU Selatan Doni candra memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan sosialisasi ini. Pada sambutannya Doni mengatakan tujuan daripada kegiatan ini yaitu merupakan manifestasi daripada kedaulatan rakyat untuk penguatan partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi khususnya yg ada di OKU Selatan,"Partisipasi ini juga adalah salah satu kolaborasi dari Bawaslu, kawan-kawan media, pemilih pemula dan lain sebagainya."sambung Doni.
Ketua Bawaslu juga mengajak dan menghimbau kepada seluruh peserta untuk membantu Bawaslu dalam mengawal demokrasi khususnya yang ada di OKU Selatan agar berjalan dengan lancar sesuai harapan kita semua.
Dra. Massuryati sebagai narasumber dalam kegiatan ini menyampaikan salah satu cara meminimalisir permasalahan dalam pemilu adalah melalui pengawasan partisipatif (perbawaslu no 2 Tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif). Massuryati menjelaskan apa itu pengawasan partisipatif.
"Pengawasan partisipatif adalah tugas bawaslu, bawaslu provinsi, bawaslu kabupaten/kota, dan panwaslu kecamatan yang diselenggarakan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Bawaslu sebagai lembaga yang dibentuk untuk mengawasi pemilu berkewajiban melibatkan masyarakat dalam pengawasan pemilu( pengawasan partisipatif),"ungkapnya.(MT)
No comments