Tersangka Yanto Pencurian Handphone


MUSI BANYUASIN  -- Ditangkap dalam kasus pencurian Handphone pada hari Jumat (11/08),  Yanto (28) warga desa ngulak 1 kecamatan Sanga desa, ternyata diduga  terlibat juga kasus pencurian sepeda motor milik korban Aan Mukhlis (31).

Peristiwa pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada hari Kamis (10/08) di desa Tanjung Raya Kecamatan Sanga Desa, dan sepeda motor yang hilang adalah sepeda motor Suzuki FU warna biru putih Nomor polisi BG  6936 SO yang hilang saat di parkir sebentar didepan rumah korban dengan kondisi kunci kontak masih terpasang .

Kapolres Muba Akbp. Imam Safii Sik.Msi. melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Nasirin SH.MH. ketika dikonfirmasi awak media hari Senin (28/08) membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Tersangka Yanto diduga mengambil sepeda motor saat dalam keadaan kunci kontak terpasang  dan ditinggal pemiliknya, untuk itu dalam kesempatan ini kami menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat kecamatan Sanga desa, untuk mencegah terjadinya curanmor pastikan dahulu kendaraan sudah dalam keadaan terkunci ketika kita tinggalkan,  termasuk kunci pengaman jika ada, jadi jangan menciptakan kesempatan dan menumbuhkan niat orang  untuk melakukan kejahatan, sudah menjadi rumus bahwa ketika niat dan kesempatan bersatu timbulah tindak pidana." jelasnya.

Terpisah Kanit Reskrim Polsek Sanga desa  Aipda Hafiz Zulfadli SH  menambahkan bahwa, tersangka Yanto sebelumnya ditangkap dalam kasus pencurian handphone, dan saat dilakukan pemeriksaan ternya tersangka terlibat juga kasus pencurian sepeda motor.

Jadi untuk tersangka Yanto saat ini kami sidik dalam dua kasus, yaitu kasus pencurian handphone dan kasus pencurian sepeda motor. ujarnya. (Sof).

No comments

Powered by Blogger.