Dua Tersangka Pencuri Kendaraan bermotor di ciduk Polisi
MUSI BANYUASIN oganpost,com -- Berkat ungkap kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) oleh Polsek sungai lilin pada hari rabu (02/08), mendapatkan apresiasi dari masyarakat teluk kemang sungai lilin, karena belum sampai 24 jam langsung terungkap.
2 orang Terduga pelaku curanmor yang ditangkap adalah Heru Saputra (26) dan Meri als wak abu (53) yang ditangkap setelah dua hari kejadian, dan keduanya adalah warga kelurahan sungai lilin.
Barang yang diambil adalah 1 unit sepeda motor yamaha mio warna hijau nomor polisi BG 2633 SK milik korban Rusman yang diparkir didepan toko sinar bone sungai lilin dalam keadaan tidak dikunci stang.
Terungkapnya kasus curanmor ini bermula karena aksi kedua terduga pelaku terekam Cctv yang ada disekitar tempat kejadian perkara (tkp) yang kemudian diperdalam penyelidikannya oleh unit reskrim polsek sungai lilin yang dipimpin oleh Ipda Mugiyono SH Msi. selaku kanit reskrim.
Alhasil malam harinya salah satu keluarga terduga pelaku bersama terduga pelaku Heru Saputra mendatangi korban bermaksud untuk berdamai, yang kemudian langsung diamankan oleh personil unit reskrim polsek sungai lilin untuk pengembangan kasusnya, yang kemudian terungkap ada pelaku lainnya atas nama Meri als wak abu dan langsung ditangkap setelah diketahui keberadaannya.
Kapolres muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi. Melalui Kapolsek Sungai Lilin Akp. Andi Firdaus SH saat dikonfirmasi Tribratamubanews hari Minggu (06/08) membenarkan adanya ungkap kasus curanmor tersebut.
"Alhamdulillah dapat segera ditangkap pelakunya, berharap kedepannya tidak ada lagi kasus curanmor di wilayah kami." Jelasnya.
Tampak perwakilan warga teluk kemang sungai lilin memberikan papan bunga ucapan terimakasih sebagai tanda apresiasi masyarakat kepada polsek sungai lilin atas upaya ungkap kasus yang dilakukan. (Sof).
No comments