Mahfud: Kasus Korupsi BTS Johnny Plate Tak Terkait Calon di Pilpres
Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
JAKARTA -- Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo Mahfud MD menegaskan penetapan tersangka Johnny G Plate dalam kasus korupsi proyek menara BTS tidak terkait pilpres.
Mahfud mengatakan kasus ini bukan urusan politik. Menurutnya, kasus ini murni urusan penegakan hukum.
"Enggak ada kaitannya dengan pemilu, dengan calon pilpres atau apa pun. Semua tahu itu karena dulu ketika mulai diselidiki itu juga sudah disiarkan di media massa," kata Mahfud setelah bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (22/5).
Mahfud menjelaskan kasus korupsi proyek pengadaan menara BTS telah terendus sejak 2020. Saat itu, pelaksana proyek meminta anggaran Rp10 triliun dari total Rp28 triliun dicairkan terlebih dahulu.
Anggaran dicairkan. Namun, tak ada menara BTS yang dibangun hingga Desember 2021. Pelaksana proyek meminta tambahan waktu ke pemerintah dengan alasan pandemi Covid-19.
Mahfud berkata seharusnya tak boleh ada perpanjangan waktu pengerjaan proyek. Namun, perpanjangan tetap diberikan hingga Maret 2021.
"Dari 4.200 yang ditargetkan, itu 1.100 tower dilaporkan jadi. Sesudah diperiksa melalui satelit, yang ada itu 958," ungkap Mahfud.
Penegak hukum pun mengecek ke lapangan dengan mengambil delapan sampel menara. Semua sampel tak ada yang berfungsi sesuai spesifikasi.
Penegak hukum mengasumsikan anggaran yang telah terpakai baru sekitar Rp2,1 triliun. Padahal duit Rp10 triliun telah digelontorkan sejak 2020.
"Masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan dan nanti harus dipertanggungjawabkan di pengadilan itu sebesar delapan koma sekian triliun, saya sudah sampaikan ke Bapak Presiden," ujar Mahfud.
Mahfud menegaskan penegak hukum akan mengusut tuntas kasus ini. Pada saat yang sama, pemerintah akan melanjutkan pembangunan menara BTS untuk kepentingan rakyat.
"Tindakan hukum yang harus ditegakkan secara tegas terhadap perampok hak-hak rakyat ini. Soal proyeknya nanti kita cari jalan agar itu terus," ucapnya.(CNN Indonesia)
No comments