Aprizal Pelaku Pengeroyokan Dibekuk Polres Muba


MUSI BANYUASIN oganpost.com - Hanya Karena salah paham perihal bisnis di antara mereka, BOBI HARIYANTO dikeroyok hingga memar di kepala. 

BOBI HARIYANTO sendiri menderita luka memar benjolan dikepala bagian belakang sebelah kanan dan baju robek. Kejadian pengeroyokan ini terjadi Sabtu (18/02) sekira pukul 16.30 Wib di jalan Sekayu-muara teladan Kec. Sekayu Kab. muba. 

Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin Akp Dwi Rio Andrian, S.ik, Sh, Mh mewakili Kapolres Muba Akbp Siswandi, S.ik, SH, MH mengatakan pelaku APRIZAL (21) warga Jalan Sekayu-Teladan Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin dan Kakaknya berinisial Y (dpo). 

Pengeroyokan terhadap korban BOBI HARIYANTO diperankan kedua nya yakni pelaku Aprizal meninju dari belakang sehingga mengenai kepala bagian sebelah kanan hingga benjol belakang sedangkan pelaku Y menarik korban baju korban sambil memukul bahu kiri dengan menggunakan tas selempang. 

"Jadi, Kepala korban itu benjol ya tepatnya dibagian belakang sebelah kanan. Didampingi keluarga nya, korban sudah melapor ke kita" Ujar Dwi Rio Andrian melalui whatsapp. 

Diceritakan sebelumnya, korban dan kedua pelaku ini berselisih paham perihal bisnis diantara mereka. pelaku sendiri meminta kekurangan dari bisnis, namun justru terjadi Cek cok mulut. sehingga menyulut emosi pelaku Aprizal dan Y (dpo) langsung mengeroyok korban

Lanjutnya, satu dari dua pelaku pengeroyokan ini ditangkap Kamis (11/05/23) dini hari pukul 02.00 Wib. 

Pelaku sendiri ditangkap di jalan Randik Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku bahwa ia melakukan nya bersama kakak kandung nya sendiri. 

"Untuk pelaku sendiri dikenakan Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana" 
Ujar Dwi. (Sof).

No comments

Powered by Blogger.