Bupati OI Panca Wijaya Akbar,Ambil Sumpah 53 CPNS dan Lantik 39 Pejabat Fungsional


OGAN ILIR oganpost.com - Bupati Ogan Ilir(OI) Panca Wijaya Akbar SH didampingi Forkopimda Kabupaten Ogan Ilir, Sekda Ogan Ilir, Asisten Setda OI, Staf Ahli Bupati dan Kepala Perangkat Daerah Pemkab OI terkait Mengambil Sumpah/Janji Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil serta Melantik Pejabat Fungsional CPNS Tahun 2022 Pemkab OI,bertempat di Gedung Serba Guna Caram Seguguk KPT Tanjung Senai Senin(20/03/2023) .

Dalam kata sambutannya Bupati Panca Wijaya Akbar menyampaikan dengan telah diangkatnya CPN  menjadi PNS dan pejabat fungsional akan semakin meningkatkan kinerja saudara-saudara dalam mendukung pembangunan Kabupaten Ogan Ilir yang di cintai menjadi lebih maju dan sejahtera,"Hari ini sebanyak 53 orang CPNS telah diambil sumpah/janji menjadi PNS dan 39 orang diantaranya dilantik sebagai pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir,"terangnya.

Bupati Panca menambahkan sebagai PNS tentu akan terikat oleh aturan-aturan kepegawaian dan kode etik yang jelas oleh karena itu kedepan perlu berfikir  tentang konsekuensi sebagai PNS sehingga nantinya dapat mampu menjadi PNS yang benar-benar berorientasi pada peningkatan pelayanan dan pembangunan masyarakat,"Jadilah sosok teladan bagi lingkungan kerja dan sekitar, dengan demikian citra positif yang terbangun tidak hanya bagi organisasi tapi juga melekat pada diri pribadi,"ungkapnya.(Diskominfo OI/frd)

No comments

Powered by Blogger.