Kadin PMD OKI Pastikan Pilkades Serentak Kabupaten OKI Terselenggara di Tahun 2023


OGAN KOMERING ILIR oganpost.com -- Terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2023 Kepala Dinas Pemerintahan Desa (Kadin PMD) Kabupaten OKI Provinsi Sumsel, Arie Mulawarman pastikan kegiatatn Pilkades ini akan terselenggara di tahun 2023 namun ia menyebutkan terkait waktu tahapan dan kapan waktu pelaksanaan Pilkades serentak dirinya menyebutkan belum bisa memastikannya masih dalam tahap pembahasan.

"Ya kita pastikan Pilkades serentak Kabupaten OKI akan dilaksanakan tahun 2023 ini, namun kapan waktu pelaksanaannya saya belum bisa memastikannya, saat ini masih dalam tahap persiapan penyusunan baik kapan waktu pelaksanaan maupun juknis pemilihan yang akan diterapkan didalam Pilkades, mekanismenye terlebih dahulu akan kita komunikasikan dengan pihak kementerian,"ujar Arie kepada wartawan di ruang kerjanya Rabu(25/01/2023)

Dikatakan dia terkait anggaran pelaksanaan Pilkades serentak pihaknya sudah melakukan back up dana, namun dia menyebutkan belum bisa dipastikan berapa besaran dana yang dianggarkan, pihaknya masih akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada steak holder terkait.

"Untuk Pilkades serentak Kabupaten OKI 2023 ada 56 Desa yang  akan ikut Pilkades serentak, mekanisme terkait aturan Pilkades belum final masih dalam tahap penyesuaian dan tentunya aturan ini terlebih dahulu akan kita maksimalkan sesuai kebutuhan demi terselenggranya Pilkades serentak yang aman dan nyaman sehingga tidak terjadi polemik di kemudian hari,"ucapnya.

Sambung dia,untuk masa jabatan Kades di OKI pada tahun 2023 rata-rata berakhir di bulan Oktober 2023 artinya Pilkades serentak haruslah berpedoman kepada habisnya masa jabatan Kades.

"Tahapan pemilihan Kepala Desa ini berkisaran 6 bulan,apakah tahapan 6 bulan ini termasuk prihal pelantikan tentu hal semacam ni kita butuh masukan dari pihak Kementerian yang jelas paling lama Nopember 2023 Kades terpilih harus sudah dilantik,"ungkapnya.(aziz)

No comments

Powered by Blogger.