Camat Plakat Tinggi;Cek Sunatan Massal
MUBA oganpost.com-Semenjak Pemerintah Melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM). Sebelumnya, ada sebutan lain yang juga diperkenalkan pemerintah sejak awal Pandemi COVID-19, yakni PSBB dan PPKM mikro,dan untuk Pemerintah memutuskan bahwa PPKM Level 4 diperpanjang sampai dengan 2 Agustus 2021.
Pemerinta Kabupaten Bupati Musi Banyuasin dibawah kepemimpinan Dr Dodi Reza Alex Noerdin terus menerapkan apa yang di intruksikan Pemerintah Pusat dan di laksanakan jajaran termasuk hari ini Camat Kecamatan Plakat Tinggi melihat langsung kegiatan sunatan massal di Puskesmas Suka Damai,Selasa(27/07)
"Hari ini kami turun langsung melihat kegiatan sunatan massal yang diadakan BAZNAS Kabupaten Musi Banyuasin di pusatkan di Puskesmas Suka Damai, tentu sebelumnya ada laporan dari BAZNAS bahwa akan ada acara tersebut,saya Telah menghimbau agar tidak menciptakan kerumunan kalau bisa rentang waktu sunatan massal agak lama agar tidak terjadi interaksi,"ujar Camat Palakat Tinggi Yugo Falentino,SSTP MSi didampingi Kepala Puskesmas Abednego Ginting SKM
"Alhamdulillah hari ini tertib, protokesnya dan tidak ada kerumunan,memang jadwal sistem antrian yang di buat puskesmas bagus , 4 ruangan yang di pakai jadi satu jam bisa 4 anak, jadi untuk rentang waktu yang lama dengan jadwal bergiliran sesuai dengan nomor antrian, dapat menghindar keruman untuk hari ini cuma di batasi 20 anak jadi bisa di katakan tergolong sepi, aman terkendali,"tambahnya.
Dirinya juga menghimbau Kepada masyarakat agar terus mentaati aturan Pemerintah yang telah menjadi prosedur kesehatan yaitu melaksanakan Protokol Kesehatan mencuci tangan dangan sabun,pakai masker,jaga jarak dan hindari kerumunan,serta untuk kegiatan yang memicu keramaian agar tidak di laksanakan untuk kesehatan kita bersama dan tentunya dapat menekan laju sebaran virus covid 19.
Sementara itu Ketua Badan Amil Zakat (BAZNAS) Drs H Lukmanul Hakim MSi, didampingi H .M .Madali SKM.,MM mengatakan,untuk sunatan hari ini akan di laksanakan selama dua hari dengan total 40 anak yang di khitan,yang sebelumnya sudah di data sesuai dengan yang berhak menerima manfaat dari zakat itu sendiri.
"Semoga apa yang di lakukan hari merupakan amanah dari kumpulan Zakat dari Aparatur Siapil Negara(ASN) Dinas Instansi lainnya,untuk siar agama Islam serta kewajiban atau fardhu ain yang ditunaikan oleh para laki-laki muslim,jadi bagi yang kurang mampu dapat terbantu,"ucapnya.
Sambung dia kalau di lihat data bahwa Kecamatan Palakat Tinggi ini sudah ke tiga kali mengadakan sunatan massal, sedangkan seluruh Kecamatan di Musi Banyuasin hampir 1000 anak kurang mampu mendapatkan manfaat dari Zakat tersebut.
"Untuk agenda hari ini selain di khitan,untuk mengembirakan anak yang telah di khitan BAZNAS memberikan uang jajan Sebesar RP 50.000,sarung dan celana sunatan,"tuturnya.(Sof)
Kalah terus main di tempat lain?
ReplyDeletemari coba disini a+j+o+q+q (WA +855969190856)
Sedia deposit pulsa juga (min 20rb)