Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik, Palembang Zona Hijau, OKU Zona Merah
PALEMBANG oganpost.com-Sejak Tahun 2013, Ombudsman RI menjalankan fungsi pencegahan Maladministrasi dengan melaksanakan penilaian dan pemeriksaan tingkat kepatuhan di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Hal ini dilakukan agar penyelenggara negara memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Dalam Penilaian Kepatuhan ini, klasifikasi dilakukan dengan menggunakan traffic light system yakni zona Hijau (Tinggi), zona kuning (Sedang) dan zona Merah (Rendah)
Ombudsman Republik Indonesia melakukan survey standar pelayanan publik pada bulan Mei hingga Juli 2017. Di Sumatera Selatan, Penilaian Kepatuhan dilaksanakan terhadap Tiga Kabupaten dan Tiga Kota, yaitu Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Lahat, Kota Palembang dan Kota Linggau serta Kota Prabumulih.
Dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Selasa (5/12) di Balai Kartini Jakarta, Adrianus Meliala, Anggota Ombudsman RI menjelaskan, “Dalam penelitian kepatuhan ini, kami memposisikan diri sebagai masyarakat pengguna layanan yang ingin mengetahui hak-haknya.
Misalnya, ada atau tidak persyaratan pelayanan, kepastian waktu dan biaya, prosedur dan alur pelayanan, sarana pengaduan, pelayanan yang ramah.” Penilaian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian survey.
Ia juga menjelaskan teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah cluster sampling. Metode observasi yang digunakan ialah dengan mengamati ketampakan fisik dari ketersediaan komponen pelayanan di unit pelayanan publik kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah,"Observasi dilakukan secara mendadak, yaitu tanpa memberitahukan terlebih dahulu kepada UPP atau SKPD tentang waktu pelaksanaan observasi," ujar Adrianus.
Penilaian kepatuhan ini dilakukan secara serentak ditahun 2017 yang dilaksanakan di 22 kementerian, 6 lembaga, 22 Provinsi 45 Pemerintah Kota dan 107 Pemerintah Kabupaten.
Pada kesempatan lain, Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Selatan, Astra Gunawan menyatakan, “Penilaian Kepatuhan ini seluruhnya merupakan kewenangan Ombudsman RI di pusat. Disayangkan, untuk penilaian tahun 2017 ini, masih ada daerah yang masuk pada zona merah. Bahkan, pemerintah kabupaten/kota yang dulunya masuk zona kuning pada saat dinilai tetap tidak mengubah standar layanannya meskipun sudah diingatkan. Hasilnya, Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan 2 Zona Hijau yang diraih Kota Palembang dan Kota Lubuk Linggau, 3 Zona Kuning diraih oleh Kota Prabumulih, Kabupaten OKI dan Kabupaten Lahat, 1 Zona Merah diraih oleh Kabupaten OKU.
Menanggapi Hasil penilaian kepatuhan ini, Astra Gunawan menegaskan,"Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan jauh sebelum penilaian ini dilakukan telah berupaya dan meminta kepada Kepala Daerah beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masuk maupun tidak dalam objek Penilaian Kepatuhan Tahun 2017 untuk memenuhi standar pelayanan publik yang diawasi Ombudsman, namun arahan ini masih belum sungguh-sungguh dilaksanakan oleh sebagian Kepala Daerah.
Penilaian Kepatuhan tidak hanya sekedar pemberian penghargaan tetapi Ombudsman meminta agar standar pelayanan publik terpenuhi dalam rangka mencegah perbuatan maladministrasi.
“Dengan adanya standar pelayanan publik, maka tercipta transparansi, akuntabilitas, tidak diskriminasi, mencegah penundaan berlarut, mencegah calo, masyarakat mendapatkan informasi tentang persyaratan, mencegah perbuatan melawan hukum, dan kepastian pelayanan,tidak terdapatnya maklumat pelayanan berpotensi mengakibatkan ketidakpastian hukum terhadap pelayanan publik lebih besar. Standar biaya yang tidak dipampang menimbulkan praktek pungli, calo, dan suap menjadi lumrah di kantor pelayanan publik yang tersedia,”katanya.
Harapan kami kedepan, Kepala Daerah mempertimbangkan untuk melakukan evaluasi terhadap komitmen Sekda dan Kepala OPD terhadap kewajibannya untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,”Standar pelayanan publik merupakan kewajiban bagi penyelenggara pelayanan sebagai bentuk pemenuhan asas-asas transparansi dan akuntabilitas. Pengabaian terhadap standar pelayanan publik berpotensi menurunkan kualitas pelayanan,”tutup Astra (are)
hy semuaaaa BINTANG POKER lagi ada promosi nihh yukk gabung dan menagkan royal diamondnya lalu raih hadiah IPHONE X NYA yuk buruan gabung di
ReplyDeleteB-I-N-T-A-N-G-P-O-K-E-R-8-8 B-I-N-T-A-N-G P-O-K-E-R Adalah Agen Poker terbaik dan terpercaya
id303 Sabung Ayam Online
ReplyDeleteBONUS 10% NEW MEMBER SPORTSBOOK
BONUS 10% NEW MEMBER SABUNG AYAM ONLINE
BONUS 5% NEW MEMBER CASINO ONLINE
BONUS 10% SETIAP HARI TANGKAS ONLINE
POTONGAN LANGSUNG UNTUK TOGEL ONLINE
Ayo Segera bergabung Dengan Kami !!!
Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
BBM : 7B3130BF
Line : Cs.ID303
Kunjungi Kami Agen Permainan Kartu FIFAPOKER
ReplyDeletewww,fifapoker,com
Banyak BONUS Menarik yang Menanti Anda ^^
Pelayanan 24 jam dengan CS yang Ramah dan Profesional
BBM : 7B3130BF
Kartu Bagus Ada Di tangan Anda !!
Salam Jackpot ^^.
PUNYA MASALAH DENGAN KEUANGAN ANDA?Silahkan bergabung dengan kami
ReplyDeleteAgent Judi Terpercaya Di Indonesia,S1288POKER,Permainan Judi Online Yang Mudah dan Laris
WA : +62877-8286-9981
BBM: 7AC8D76B
TERIMA KASIH..
SABUNG AYAM - BOLA - CASINO - TOGEL - POKER
ReplyDeleteDIJAMIN ANDA AKAN BERMAIN DENGAN AMAN!!!
Dengan pelayanan yang sangat cepat dan nonstop 24jam dijamin anda tidak akan kecewa.
TUNGGU APALAGI!!! KUNJUNGI WEBSITE KAMI di www.bolavita(titik)pro
Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
WA : +6281377055002
BBM : BOLAVITA
Dapatkan Freebet Angpao
ReplyDeleteKhusus Promo Imlek
Event Spesial di Ceme Poker
Pendaftaran : pokerpagi .com
Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
Whatsapp : 081333552227
BBM : CEMEPKR
BERMAIN DENGAN AMAN PADA PERMAINAN GAME POKER ONLINE
DI B O L A V I T A (titik)VIP ! Setiap Hari ada bonus menarik dari kami.
ReplyDeleteMinimal Depo 50rb sudah bisa bermain game judi online
FREE PENDAFTARAN !!! DI B O L A V I T A (titik)VIP
WA : +62812-22-22-995
BBM : B O L A V I T A / D 8 C 3 6 3 C A