Petani Batanghari Leko Minta Solusi Terkait Larangan Bakar Lahan
Warga bersama petugas memadamkan api yang mebakar lahan. (foto ilustrasi/net) |
Batanghari Leko, oganpost.com - Warga Kecamatan Batanghari Leko kabupaten Musi Banyuasin (Muba) saat ini resah terkait adanya larangan membakar hutan dan lahan. Pasalnya, mereka khawatir terjerat hukum jika membakar lahan pertanian maupun kebun yang mereka miliki. Pada hal mereka terpaksa membakar lahan demi bisa menanam padi dan tanaman lainnya.
Sutomo (41) salah satu warga Bukit Selabu kecamatan Batanghari Leko kepada media ini menjelaskan bahwa untuk aturan buka lahan jangan di bakar, para petani tidak menolak. Namun mereka berharap solusi kepada pemerintah daerah.
"Kami siap untuk menuruti jika memang ada solusi terbaik, namun jika hanya larangan kami ini hanya petani yang menjadi korban," ungkapnya.
Ia menegaskan warga pernah mencoba menyewa alat berat, namun terkendala lokasi lahan, jika sewa secara pribadi biaya yang dikeluarkan juga besar, dan jika kolektif kendalanya kebun warga tidak berada dalam satu lokasi, jadi susah klop harga.
"Kami berharap pemerintah dapat membantu kemana sisa buka lahan kami dibuang dan bagaimana cara membuang," jelasnya.
Senada dikatakan Gunawan warga Talang Leban Batanghari Leko, di desa tersebut mayoritas penduduk adalah petani. Terkait aturan tersebut warga setuju namun mereka berharap Dinas Perkebunan selaku perpanjangan tangan pemerintah dapat mencarikan solusi tentang bagaimana cara membuka lahan tanpa melanggar aturan.
"Dulu kita membakar lahan tidak pernah ada masalah hingga menimbulkan bencana asap. Kita biasanya membuka lahan gotong royong saling bantu. Jadi ketika membakar mereka sudah siap menanggulanginya agar tak merembet dan membesar, jadi apabila tidak ada solusi dari pihak pemerintah terkait larangan bakar lahan ini, terpaksa kami menggunakan cara biasa," ujarnya. (sof)
Editor : adhie
Sutomo (41) salah satu warga Bukit Selabu kecamatan Batanghari Leko kepada media ini menjelaskan bahwa untuk aturan buka lahan jangan di bakar, para petani tidak menolak. Namun mereka berharap solusi kepada pemerintah daerah.
"Kami siap untuk menuruti jika memang ada solusi terbaik, namun jika hanya larangan kami ini hanya petani yang menjadi korban," ungkapnya.
Ia menegaskan warga pernah mencoba menyewa alat berat, namun terkendala lokasi lahan, jika sewa secara pribadi biaya yang dikeluarkan juga besar, dan jika kolektif kendalanya kebun warga tidak berada dalam satu lokasi, jadi susah klop harga.
"Kami berharap pemerintah dapat membantu kemana sisa buka lahan kami dibuang dan bagaimana cara membuang," jelasnya.
Senada dikatakan Gunawan warga Talang Leban Batanghari Leko, di desa tersebut mayoritas penduduk adalah petani. Terkait aturan tersebut warga setuju namun mereka berharap Dinas Perkebunan selaku perpanjangan tangan pemerintah dapat mencarikan solusi tentang bagaimana cara membuka lahan tanpa melanggar aturan.
"Dulu kita membakar lahan tidak pernah ada masalah hingga menimbulkan bencana asap. Kita biasanya membuka lahan gotong royong saling bantu. Jadi ketika membakar mereka sudah siap menanggulanginya agar tak merembet dan membesar, jadi apabila tidak ada solusi dari pihak pemerintah terkait larangan bakar lahan ini, terpaksa kami menggunakan cara biasa," ujarnya. (sof)
Editor : adhie
Hanya dengan 1 User ID
ReplyDeleteBisa Main 7 Game di Fifapoker
Yuk Daftar Segera Dan Dapatkan Bonus New Member
Pendaftaran : pokerfifa .net
Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
BBM : CSID303
Whatsapp : +6281326993756
Bandar Capsa Gratis Via Bank OCBC NISP Indonesia
Promo Bonus ID303
Ayam Birma Asli