Minta Kades Muara Batun Dicopot,Sudah Harga Mati

Kadus Dusun III Desa Muara Batun Nuri
*Jika Tidak Ada Tindakan Dari Bupati OKI Maupun Instansi Terkait Masyarakat Ancam Demo* KAYUAGUNG OKI oganpost.com-Permasalahan Pungutan Liar (Pungli) Sertifikat Program Nasional (Prona) dan Penyelewangan Dana Desa (DD) yang di lakukan Kepala Desa Muara Batun,Kecamatan jejawi,Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Herman Harun.

Membuat Sejumlah perangkat Desa meminta Kepada Bupati OKI Iskandar,SE maupun Instansi terkait,baik itu Polres,Kejaksaan dan Infektorat OKI agar dapat menindak lanjutinya,Apabila masih tidak ada tindakan maka masyarakat akan demo karena Kades Muara Batun harus dicopot sebab sudah harga mati.

“Kami atas nama perangkat Desa Muara Batun maupun selaku masyarakat sudah geram dengan ulah yang di lakukan pak kades,kades Muara Batun harus dicopot dan dipidanakan sesuai dengan hukum yang berlaku,karena itu sudah harga mati,apabila tidak ada tidak lanjut dari Bupati OKI Iskandar SE maupun instansi terkait maka kami akan demo,”ujar Kadus Dusun III Desa Muara Batun Nuri saat mendatangi Redaksi Harian Pagi Ogan Post,Senin (16/1/2017)

Lanjut dia Resahnya masyarakat sudah menjadi momok yang mengerikan,hal ini akan tetap terus kita permasalahkan sampai selesai sebab sudah jelas pungli dan penyelewangan DD,

“Kita akan terus berusaha sampai kemana saja,karena sudah merugikan masyarakat,saya takut jika permasalah masih belum selesai maka masyarakat akan bertindak sendiri,”tuturnya

Dikatakanya juga,Dirinya sudah melaporkan permasalah itu ke Pihak polres OKI maupun insfektorat,OKI tertanggal 18 Desember 2016 yang lalu,namun sampai saat ini belum tau sejauh mana prosesnya,

“Kami sudah melaporkan pemasalahan ini pada Polres OKI dan insfektorat,sampai saat ini belum tau kabarnya,”ungkapnya kesal.

Ia menambahkan Andai kata kami bersalah dan telah mencermarkan nama baik seseorang,maka kami siap dituntut secara hukum,sebab itu sudah ada faktanya.”Silahkan tuntut kami secara hukum,jika kami bersalah telah mencemarkan nama baik kalian,”imbuhnya.

Inspektur Inspektorat Kabupaten OKI Endro Suarno saat di hubungi via henpon 08137359xxxx mengaku berkas pengaduan terkait Kades Muara Batun Kecamatan Jejawi sudah diserahkan ke Bupati OKI,”Ya permasalahan ini sudah kita serahkan ke Bupati,tinggal menuggu tindak lanjutnya seperti apa,”ungkapnya.(red)

No comments

Powered by Blogger.