LSM Foker Laporkan Kades Upang Jaya Kepolres Banyuasin
Ketua Umum LSM Foker Saat Laporkan Kades Upang Jaya Kepolres Banyuasin |
BANYUASIN-LSM Foker laporkan Kades Upang Jaya ke Polres Banyuasin,berdasarkan surat Laporan LP-A LSM Foker Sumsel tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Wewenang dan Penyimpangan Proyek Dana Infrastruktur Desa (DID) dan Dana Desa(DD) di Desa Upang Jaya Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin dengan menggunakan dana APBD & APBN pada tahun Anggaran 2016 telah diterima Polres Banyuasin senin(10/1/2017) dan akan segera ditindaklanjuti.
“Ya kita telah melaporkan Kades Upang jaya terkait Penyimpangan Proyek DID dan DD di desa setempat,sebab kades tersebut diduga telah menyalah gunakan wewenangnya sebagai Kepala Desa,”ujar Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Foker Didiansyah,SH kepada harian pagi ogan post selasa(10/1/2016)
Lanjut dia menjelaskan,bahwa banyak sekali terdapat kejanggalan di dalam penggunaan Dana Infrastruktur Desa ( DID) dan Dana Desa Di Upang Jaya Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin,”Dari Administrasi saja Kades sudah menyalahi aturan apalagi fisiknya diduga tidak sesuai dengan sfek & RAB.,pasalnya dari hasil notulen rapat saja banyak yang dipalsukan tanda tangan peserta rapat,”tuturnya.
Hal ini terlihat dari bangunan fisik saja yang semestinya menggunakan adukan 1:2:3 untuk pondasi tapi tidak dilakukan, besi penghubung antara tiang ke tiang menggunakan besi kopong hal ini jelas- jelas menyimpang dan diduga merugikan negara ratusan juta Rupiah.
Salah satu warga dusun II yang tidak mau disebutkan namanya yang berhasil dijumpai wartawan koran ini pun menjelaskan bahwa pembangunan jembatan di dusun II tidak layak karena dikhawatirkan masa bangunan tidak bertahan lama sedangkan kami peserta rapat tidak pernah tau penggunaan dana DID dan Dana desa untuk dibangun apa saja kami jelas-jelas tidak puas dengan pembangunan yang ada di desa kami ini
Lanjut dia menjelaskan,bahwa banyak sekali terdapat kejanggalan di dalam penggunaan Dana Infrastruktur Desa ( DID) dan Dana Desa Di Upang Jaya Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin,”Dari Administrasi saja Kades sudah menyalahi aturan apalagi fisiknya diduga tidak sesuai dengan sfek & RAB.,pasalnya dari hasil notulen rapat saja banyak yang dipalsukan tanda tangan peserta rapat,”tuturnya.
Hal ini terlihat dari bangunan fisik saja yang semestinya menggunakan adukan 1:2:3 untuk pondasi tapi tidak dilakukan, besi penghubung antara tiang ke tiang menggunakan besi kopong hal ini jelas- jelas menyimpang dan diduga merugikan negara ratusan juta Rupiah.
Salah satu warga dusun II yang tidak mau disebutkan namanya yang berhasil dijumpai wartawan koran ini pun menjelaskan bahwa pembangunan jembatan di dusun II tidak layak karena dikhawatirkan masa bangunan tidak bertahan lama sedangkan kami peserta rapat tidak pernah tau penggunaan dana DID dan Dana desa untuk dibangun apa saja kami jelas-jelas tidak puas dengan pembangunan yang ada di desa kami ini
.
Sementara Kades Upang Jaya, Meyliza saat ditemui di kantor desa menjelaskan Penggunaan Dana DID & Dana Desa yang jumlahnya kurang lebih mencapai 900 Ratus Juta Rupiah penggunaanya telah sesuai dengan keinginan masyarakat seperti Pembangunan Jembatan, Poskesdes dan PAUD,terangnya.(red)
Sementara Kades Upang Jaya, Meyliza saat ditemui di kantor desa menjelaskan Penggunaan Dana DID & Dana Desa yang jumlahnya kurang lebih mencapai 900 Ratus Juta Rupiah penggunaanya telah sesuai dengan keinginan masyarakat seperti Pembangunan Jembatan, Poskesdes dan PAUD,terangnya.(red)
No comments