Ketua DPRD OKI:Penggunaan Dana Desa Harus Transparan
H.M Yusuf Mekki,S.Sos |
KAYUAGUNG OKI oganpost.com-Maraknya sejumlah kades yang tersandung hukum,dalam hal menggunakan Dana Desa (DD) membuat Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) HM.Yusuf Mekki,S.Sos Prihatin, dengan demikian ia mengingatkan pada para kepala desa,harus transparan dalam penggunaan Dana Desa (DD) sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
“Kepala desa, tidak perlu takut memasang baliho,jika memang benar dalam menggunakan DD perihal program kerja pembangunan desa termasuk pembiayaannya,” katanya .
Ia mengatakan para kades juga harus bisa memberikan keterangan seluas-luasnya pada masyarakat, tentang pembangunan yang akan dan sedang dilaksanakan agar mereka mengetahui secara jelas apa yang tengah menjadi program dan pelaksanaan pembangunan pemerintahan desa.
Lanjutnya , jika masyarakat sudah mengetahui rencana pembangunan dan ketersediaan dana dari pemerintah tentu akan menyadari, bahkan memberi dukungan penuh terhadap pelaksanaan pembangunan.
Dikatakanya juga, para kades jangan sampai menggunakan keuangan desa yang tidak sesuai dengan peruntukannya, karena hal itu akan berakibat fatal dan berhadapan dengan hukum.
“Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan, bisa merekomendasikan ke atasan langsung untuk memberi sanksi, bisa berupa pencabutan surat keputusan (SK) Kades. Bahkan pihak berwajib akan turun tangan bila terjadi pelanggaran hukum terkait anggaran Dana Desa,”terangnya
Ditambahkanya saat ini kades diberi kewenangan untuk mengatur rumah tangganya sendiri dengan Dana Desa yang relatif cukup besar.
“Pemerintah telah menggulirkan sejumlah dana, antara lain Dana Desa (DD), alokasi dana desa (ADD), bagi hasil pajak, dan bantuan keuangan desa,oleh karena itu kami berharap pada para kades bisa memanfaatkan dana desa itu sesuai dengan aturan yang berlaku,”tuturnya.(sandi)
No comments