DPRD OI Desak Tertibkan Tambang Pasir Illegal
Rapat Penertipan Tambang Ilegal |
Dewan Perawakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Ilir (OI), mendesak supaya dilakukan penertiban sekaligus penutupan terhadap usaha tambang-tambang pasir ilegal di pesisir sungai Ogan tersebut. Hal itu diungkapkan Afrizal selaku anggota Komisi 3 DPRD OI.
Menurut Afrizal, faktanya selain merusak lingkungan sekitar tambang pasir hingga menimbulkan abrasi di tepi sungai, keberadaan usaha penambangan pasir itu juga, tidak berdampak terhadap perekonomian masyarakat setempat.
"Kami sangat mendukung warga yang meminta usaha penambangan pasir ini ditutup. Untuk itu, kami akan segera meminta pihak UPT Pertambangan untuk menutup semua usaha penambangan liar yang beroperasi di Kabupaten OI," terang Afrizal.
Politisi Nasdem itu menduga, seluruh usaha penambangan pasir yang beroperasi di Ogan Ilir illegal. Sebab, jelas Aprizal, para penambang pasir yang beroperasi di Ogan Ilir (kalaupun ada, red) tidak pernah menembuskan surat izin mereka kepada Dinas Pertambangan Ogan Ilir.
“Untuk itu kami juga secara tegas menolak dan meminta kepada UPT untuk segera menghentikan penambang-penambang yang notabenenya penambang liar yang berimbas pada masyarakat,” katanya.
Terkait peristiwa pembakaran kapal tug boat hari minggu lalu yang menyebabkan satu orang tewas oleh warga Desa Santapan Barat dan Santapan Timur, Aprizal menyerahkan kepada proses hukum yang adil. Ia meyakini kejadian itu terjadi secara spontanitas dan murni karena kemarahan masyarakat.
“Masalah hukum kami serahkan kepada pihak berwajib. Namun, kami minta prosesnya dilakukan secara adil karena ini murni spontanitas,” tegasnya.
Sementara Amir Hamzah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ogan Ilir mengatakan, terkait kisruh penambangan pasir di Ogan Ilir ia akan mendesak segera dibentuk pansus soal penambangan pasir illegal di Ogan Ilir.
“Segera saya menghadap pimpinan dewan untuk meminta pembentukan pansus penambangan pasir illegal karena persoalan ini sudah meresahkan masyarakat,” katanya. (frd)
No comments