Berstatus Pelajar, JS Curi Uang 300 Juta Dari Penagih Manisan
JS ( 17 ) salah satu tersangka Curat yang berstatus sebagai pelajar diamankan Reskrim Polsek Belitang |
Anggota berhasil menangkap tersangka berinisial JS (17), seorang pelajar yang tercatat sebagai warga Desa puncak IV, Kecamatan Belitang, berkat kamera pengintai (CCTV) yang terpasang di toko Acong dan milik toko Jasuma yang lokasinya tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Selain itu, penangkapan tersangka juga berdasarkan laporan pihak kepolisian LP-B/02/I/2017/SUMSEL/OKUT/SEKOLAH BLT. I tanggal 23 Januari 2017.
“Anggota berhasil tangkap pelaku Jumat (27/1/2017) sekitar pukul 09.30, setelah sebelumnya anggota melakukan lidik berdasarkan celana traning pelaku yang terekam CCTV saat pelaku usai melakukan tindak pidana Curat,” terang Kapolres OKU Timur AKBP Audie S Latuheru melalui Kasubag Humas AKP Hardan, ketika dikonfirmasi Sabtu (28/1/2017).
Kronologis kejadian, sebelumnya tersangka JS bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran, melakukan tindak pidana Curat pada 23 Januari lalu sekitar pukul 16.00 Wib. Kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis honda beat warna merah tanpa dilengkapi nomor polisi, nekat mengambil tas milik korban Priska Surniyati (35), warga Desa Sugih waras, Kecamatan Belitang Mulya, yang berada didalam mobil L300 milik korban.
Hasilnya, kedua tersangka tersebut berhasil menggondol tas korban yang berisikan uang senilai Rp. 300 juta, kalung rantai medan seberat tiga suku, bandul Kalung bentuk Rantai 1/2 suku, nota tagihan, ATM, KTP, dan surat penting lainnya.
“Saat kejadian korban tengah melakukan penagihan makanan manisan dan meninggalkan tasnya didalam mobil. Saat satu pelaku yang masih berstatus pelajar sudah berhasil kita tangkap dan satu pelaku lainnya sedang dalam pengejaran anggota,” imbuhnya.(Edwin)
No comments