2017, Dua Desa Di Kecamatan Teluk Gelam Akan Ikuti Pilkades Serentak
Ilustrasi |
“ Kecamatan Teluk Gelam,ada dua desa yang mengikuti pilkades serentak dari 14 jumlah desa yang ada,yaitu Desa Kuripan dan Desa Ulak Ketapang,” ujar Camat Teluk Gelam M.Nuruddin,SH,melalui Sekertaris camat saparudin,S.Sos,M.Si saat di wawancarai Harian Pagi Ogan Post Rabu (11/1/2017)
Diakuinya, memang rencana Pilkades serentak dijadwalkan pada akhir tahun 2016 namun dikarenakan pertimbangan lainnya maka diundur hingga awal tahun 2017.“Masa tugas kepala desa dua desa tersebut telah berakhir dan sekarang sudah ada Pjsnya , sehingga akan ikut juga pada Pilkades serentak,” katanya.
Lanjutnya Pada Prinsipnya, persoalan Pilkades tidak ada kendala, karena perdanya sudah ada yaitu Perda nomor 2 tahun 2016 yakni Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.imbuhnya
Dikatakanya juga,”kami berharap pada pilkades serantak medatang,berjalan dengan sukses,aman,kondusf tanpa ada halangan,sesuai dengan harapan kita bersama,karena pelaksanaan pilakades serentak selama ini telah sukses”harapnya.(sandi)
Diakuinya, memang rencana Pilkades serentak dijadwalkan pada akhir tahun 2016 namun dikarenakan pertimbangan lainnya maka diundur hingga awal tahun 2017.“Masa tugas kepala desa dua desa tersebut telah berakhir dan sekarang sudah ada Pjsnya , sehingga akan ikut juga pada Pilkades serentak,” katanya.
Lanjutnya Pada Prinsipnya, persoalan Pilkades tidak ada kendala, karena perdanya sudah ada yaitu Perda nomor 2 tahun 2016 yakni Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.imbuhnya
Dikatakanya juga,”kami berharap pada pilkades serantak medatang,berjalan dengan sukses,aman,kondusf tanpa ada halangan,sesuai dengan harapan kita bersama,karena pelaksanaan pilakades serentak selama ini telah sukses”harapnya.(sandi)
No comments