OPD Baru, Kepala Dinas Wajib Uji Kompetensi
Sekretaris BKD OKI, Ibnu Hajar |
OKI Kayuagung, oganpost.com –Adanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di pemerintahan kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), beberapa jabatan pimpinan akan diisi pejabat baru. Namun sebelum itu, para Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mengikuti uji kompetensi yang akan diselenggarakan bulan ini.
Kepala BKD OKI, Listiadi Martin melalui Sekretaris BKD, Ibnu Hajar mengungkapkan bahwa pelaksanaan uji kompetensi akan diikuti oleh PNS eselon II atau jabatan pimpinan tinggi pratama setara pejabat struktural. Hal tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Adanya uji kompetensi ini, diharapkan pejabat yang ditempatkan di jabatan pimpinan tinggi nantinya sudah memenuhi standar yang ditetapkan,"ujarnya, Selasa (1/11).
Uji kompetensi in, lanjut dia, sebagai persiapan untuk mengisi jabatan pada OPD yang baru disahkan.
"Orang-orang yang akan menempati posisi sebagai pejabat struktural ini wajib mengikuti uji kompetensi," jelasnya.
Dikatakannya, hasil uji kompetensi tersebut juga akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah untuk menempatkan pejabat sesuai dengan kecakapan maupun kompetensinya.
"Uji kompetensi yang akan dilakukan ini bekerjasama dengan LAN Bandung. Diharapkan dengan uji kompetensi ini dapat menghasilkan kualitas SDM ASN yang mumpuni dalam menggerakkan roda pemerintahan," ungkapnya. (ron)
Editor : Adi
No comments