Sejak 2012, Mesin Pemusnahan Alat Medis Puskesmas Sungai Keruh Belum Beroperasi

Mesin Pemusnah Alat Kesehatan Puskesmas Sungai
KeruhMuba yang belum beroperasi sejak tahun 2012 lalu.
MUBA Sungai Keruh, oganpost.com -  Pengadaan mesin pemusnahan alat medis (alkes) atau sampah medis padat (Incenerator) yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, tahun 2012 lalu, disinyalir menyisakan persoalan. Pasalnya, telah banyak uang Negara yang dialokasikan untuk pengadaan incenerator tersebut informasinya belum bisa difungsikan.

Kabar yang berkembang penerima manfaat yakni Puskesmas tidak berani mengoperasikan. Sebab, pihak puskesmas belum memiliki tenaga ahli untuk mengoperasikan mesin tersebut. Padahal, mesin tersebut sudah diterima Puskesmas sejak tahun 2012 lalu.

Dengan belum bisa dioperasikan alat ini, uang rakyat untuk pengadaan incenerator terkesan mubadzir. Selama ini Puskesmas melakukan pemusnahan secara manual dengan cara menggunting sampah medis, karena mesin belum bisa dioperasikan.

"Kami belum bisa memakai mesin ini, karena belum memiliki tenaga ahli guna mengoperasikan mesin tersebut," terang Kepala Puskesmas Sungai Keruh, Yuliati melali staf Tata Usaha (TU), Selasa (27/9/2016).

Seharusnya, sambung Yuliati, pihak Dinkes Muba melakukan pembelian mesin tersebut harus disertai dengan tenaga teknis agar alat dapat difungsikan dan tidak mubazir.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muba, Dr H Taufik melalui Supratno, menyatakan mesin untuk pemusnahan Alkes tersebut di beli pada tahun 2012 dalam kondisi bagus dan sudah diserah terimakan kepada pihak Puskesmas Sungai Keruh.

"Bila sampai saat ini belum juga dioperasikan, itu sudah bukan wewenang kita lagi dan seharusnya pihak Puskesmas mengajukan usulan ke Dinkes agar kebutuhan akan tenaga teknis mesin tersebut dapat dipenuhi," pungkasnya. (sof)

No comments

Powered by Blogger.