Nah !! Kepala Disdik OI Akan Dilaporkan ke KPK
Ketua BPAN-AI, Yongki Ariansyah Menunjukkan surat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (30/9) |
OI Indralaya oganpost.com-Adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumsel terhadap kesalahan penganggaran sharing program Bantuan Sekolah Gratis (BOS) tahun 2014 yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ogan Ilir (OI), Aliansi BPAN-AI OI berencana melaporkan hal ini langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Yongki Ariansyah selaku Ketua BPAN-AI OI mengatakan, pihak Disdik OI melakukan kesalahan penganggaran sharing BOS tahun 2014 untuk sekolah swasta mencapai Rp 2,5 Milyar, dan disini dirinya menduga ada unsur kesengajaan dilakukan pihak Disdik OI, agar dana sharing yang dikucurkan pemerintah Sumsel lebih besar dari seharusnya.
"Berdasarkan temuan BPK dari dokumen pelaksanaan anggaran Disdik Oi, diketahui terdapat realisasi yang tidak tepat terhadap penyaluran sharing program sekolah gratis kepada sekolah swasta sebesar Rp 2,5 milyar pada belanja barang, hal ini tidak memenuhi konsep belanja barang. Seharusnya sharing tersebut dianggarkan pada belanja hibah," terang Yongki, Jumat (30/9).
Kondisi itu katanya, tidak sesuai dengan Permendagri no 13 tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Permendagri no 21 tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Serta permendagri no 27 tahun 2013 tentang pedoman penyusunan apbd thun 2014.
"Disini mengakibatkan belanja barang disajikan lebih tinggi sedangkan belanja hibah disajikan lebih rendah. Kepala Disdik kita anggap tidak cermat dalam menganggarkan belanja sharing program sekolah gratis dalam RKA (rencana kerja anggaran), sehingga terjadi pembengkakan anggaran," jelasnya.
Lanjut Yongki, pihaknya mempertanyakan dana sebesar Rp 2,5 milyar tersebut, apakah sudah dikembalikan kenegara atau belum. Karena saat coba dikonfirmasinya kedinas terkait, belum ada jawaban apapun baik secara lisan ataupun tertulis.
"Maka dari itu saya akan segera mengirimkan surat laporan dugaan korupsi yang dilakukan pihak Disdik Oi kepada KPK dijakarta. Karena hal ini ada dugaan unsur kesengajaan yang dilakukan kepala Disdik Oi agar kucuran dana sharing ini membengkak," tukasnya.
Sementara Kepala Disdik OI, Sidharta belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini, dirinya tidak berada dikantor dan selulernya tidak aktif saat dihubungi.(frd)
Gabung yuk di F*a*n*s*B*E*T*T*I*N*G
ReplyDeleteIni pin bbmnya 5ee80afe :D