APBD-P Kabupaten OKU Di Sahkan
Bupati OKU Drs H Kuryana Azis saat Mendatangagani Pengesahan APBD-P |
Baturaja,oganpost.com,-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tahun 2016 akhirnya disahkan, Melaui Rapat Paripurna ke 10 DPRD OKU persidangan ke 3 Tahun 2016, pengesahan APBD Perubahan tahun 2016 di pimpin langsung ketua DPRD OKU Zaplin Ipani,SE bertempat di Aula Paripurna DPRD OKU.
Melalui juru bicara Badan Anggaran DPRD OKU, Baharudin,SE dalam laporannya disampaikan hasil pembahasan, secara umum perubahan terjadi hanya pada beberapa SKPD. Diantaranya perubahan dan pergeseran kegiatan maupun perubahan penambahan dan pengurangan anggaran SKPD.
“Dari hasil kajian Banggar bersama Pemkab OKU, bagian pendataan dalam RAPBD perubahan 2016 tidak terdapat perubahan lagi. Karena pembahasan dan upaya peningkatan pendapatan telah di bahas secara seksama pada saat prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS),” katanya
Dijelaskannya, Pendapatan Daerah Kabupaten OKU pada tahun 2016 sebesar Rp 1,2 Triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 81.946.232.846, Dana Perimbangan sebesar Rp 998.598.045.000, Lain – lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 159.814.714.043.
Sedangkan jumlah Belanja Daerah dalam RAPBD Perubahan 2016 sebesar Rp 1,4 Triliun, diantaranya belanja tidak langsung sebesar Rp 819.791.912.688, atau 57 % dari total belanja, Belanja langsung sebesar Rp.602.769..131.288,- atau 43 % dari total belanja.
Sementara itu, Bupati OKU Drs H Kuryana Azis mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tinggi nya, kepada DPRD OKU yang telah mufakat serta menyetujui RAPBD Perubahan tersebut menjadi APBD P 2016.
“Dengan di setujuinya APBD Perubahan Kabupaten OKU Tahun 2016, selanjutnya akan di tetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) dan di undangkan dalam lembaran daerah Kabupaten OKU,”Kata Bupati OKU Drs H Kuryana Azis dalam sambutannya.
Pengesahan APBD Perubahan Kabupaten OKU Tahun 2016 di tandai dengan penandatanganan oleh Bupati OKU Drs H Kuryana Azis dan Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani,SE.(Eka/harno)
Melalui juru bicara Badan Anggaran DPRD OKU, Baharudin,SE dalam laporannya disampaikan hasil pembahasan, secara umum perubahan terjadi hanya pada beberapa SKPD. Diantaranya perubahan dan pergeseran kegiatan maupun perubahan penambahan dan pengurangan anggaran SKPD.
“Dari hasil kajian Banggar bersama Pemkab OKU, bagian pendataan dalam RAPBD perubahan 2016 tidak terdapat perubahan lagi. Karena pembahasan dan upaya peningkatan pendapatan telah di bahas secara seksama pada saat prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS),” katanya
Dijelaskannya, Pendapatan Daerah Kabupaten OKU pada tahun 2016 sebesar Rp 1,2 Triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 81.946.232.846, Dana Perimbangan sebesar Rp 998.598.045.000, Lain – lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 159.814.714.043.
Sedangkan jumlah Belanja Daerah dalam RAPBD Perubahan 2016 sebesar Rp 1,4 Triliun, diantaranya belanja tidak langsung sebesar Rp 819.791.912.688, atau 57 % dari total belanja, Belanja langsung sebesar Rp.602.769..131.288,- atau 43 % dari total belanja.
Sementara itu, Bupati OKU Drs H Kuryana Azis mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tinggi nya, kepada DPRD OKU yang telah mufakat serta menyetujui RAPBD Perubahan tersebut menjadi APBD P 2016.
“Dengan di setujuinya APBD Perubahan Kabupaten OKU Tahun 2016, selanjutnya akan di tetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) dan di undangkan dalam lembaran daerah Kabupaten OKU,”Kata Bupati OKU Drs H Kuryana Azis dalam sambutannya.
Pengesahan APBD Perubahan Kabupaten OKU Tahun 2016 di tandai dengan penandatanganan oleh Bupati OKU Drs H Kuryana Azis dan Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani,SE.(Eka/harno)
No comments