Ribuan Warga OKI Belum Punya E-KTP
Foto : Ilustrasi KTP Elektronik atau e-KTP (net) |
OKI Kayuagung, oganpost.com - Sebanyak 216.000 warga di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) hingga kini belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP. Padahal, pada 30 september mendatang menjadi batas akhir perekaman data untuk pembuatan E-KTP.
Kepala Disdukcapil OKI H. Cholid Hamdan menyebutkan, jumlah total warga di Kabupaten OKI yang wajib memiliki E-KTP mencapai 531.589 jiwa. Dari jumlah tersebut, hingga kini ada 216.000 warga yang belum melakukan perekaman data untuk mengantongi e-KTP. Akibatnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKI dideadline selama 38 hari, untuk menyelesaikan perekaman tersebut.
"Jika hingga batas waktu yang ditentukan tersebut perekaman e-KTP tidak bisa terselesaikan, maka ditakutkan warga ini tidak bisa melakukan kegiatan yang berhubungan dengan nomor induk kependudukan (NIK), karena pemerintah pusat akan memblokir semua data warga yang belum melakukan perekaman," ungkap Cholid dihadapan Asisten I Setda OKI Drs H Antonius Leonardo dan sejumlah Camat, Selasa (23/8).
Untuk itu, guna mempercepat perekaman, kita harapkan pemerintah kecamatan dapat membantu dengan mengimbau kepada warga untuk melakukan perekaman di 18 Kantor Camat di OKI.
Dikatakannya, banyaknya warga yang belum melakukan perekaman membuat pemerintah dalam hal ini Disdukcapil OKI dan pihak kecamatan harus bekerja ekstra.
"Bila perlu, kita memberlakukan kerja diluar jam dinas yakni Sabtu dan Minggu, seperti kita melayani perekaman E-KTP secara kolektif di Disdukcapil OKI selama ini," ungkapnya.
Sementara Asisten I Setda OKI Drs H Antonius Leonardo menuturkan, mengingat pentingnya pencapaian target perekaman e-KTP tersebut, pihaknya berharap kepada para camat untuk bekerja keras mengajak para warganya melakukan perekaman.
"Kalau banyak data masyarakat diblokir, ditakutkan hal ini bisa memicu terjadinya aksi besar-besaran. Masyarakat akan menuntut pelayanan dan kemungkinan akan berdemo," ucap Antonius.
Antonius juga mengharapkan agar para camat bisa bahu-membahu guna mendukung suksesnya target perekaman e-KTP di Kabupaten OKI.
"Ini sangat penting, untuk itu diharapkan peran serta para camat untuk menyukseskan hal ini. Kalau ini gagal, maka jelas nama baik Pemkab OKI, dalam hal ini Bupati OKI Iskandar SE, ikut jelek di mata pemerintah pusat," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, H. Subhan Ismail selaku anggota DPRD OKI berharap Pemkab OKI dalam hal ini Disdukcapil dapat bekerja ekstra guna mencapai target tersebut.
"Kalau memang perlu, eksekutif dan legislatif bisa duduk bersama membahas hal ini. Mungkin juga bisa ditemukan solusi untuk mensukseskan target perekaman E-KTP tersebut," singkat Subhan.(andi)
Kepala Disdukcapil OKI H. Cholid Hamdan menyebutkan, jumlah total warga di Kabupaten OKI yang wajib memiliki E-KTP mencapai 531.589 jiwa. Dari jumlah tersebut, hingga kini ada 216.000 warga yang belum melakukan perekaman data untuk mengantongi e-KTP. Akibatnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKI dideadline selama 38 hari, untuk menyelesaikan perekaman tersebut.
"Jika hingga batas waktu yang ditentukan tersebut perekaman e-KTP tidak bisa terselesaikan, maka ditakutkan warga ini tidak bisa melakukan kegiatan yang berhubungan dengan nomor induk kependudukan (NIK), karena pemerintah pusat akan memblokir semua data warga yang belum melakukan perekaman," ungkap Cholid dihadapan Asisten I Setda OKI Drs H Antonius Leonardo dan sejumlah Camat, Selasa (23/8).
Untuk itu, guna mempercepat perekaman, kita harapkan pemerintah kecamatan dapat membantu dengan mengimbau kepada warga untuk melakukan perekaman di 18 Kantor Camat di OKI.
Dikatakannya, banyaknya warga yang belum melakukan perekaman membuat pemerintah dalam hal ini Disdukcapil OKI dan pihak kecamatan harus bekerja ekstra.
"Bila perlu, kita memberlakukan kerja diluar jam dinas yakni Sabtu dan Minggu, seperti kita melayani perekaman E-KTP secara kolektif di Disdukcapil OKI selama ini," ungkapnya.
Sementara Asisten I Setda OKI Drs H Antonius Leonardo menuturkan, mengingat pentingnya pencapaian target perekaman e-KTP tersebut, pihaknya berharap kepada para camat untuk bekerja keras mengajak para warganya melakukan perekaman.
"Kalau banyak data masyarakat diblokir, ditakutkan hal ini bisa memicu terjadinya aksi besar-besaran. Masyarakat akan menuntut pelayanan dan kemungkinan akan berdemo," ucap Antonius.
Antonius juga mengharapkan agar para camat bisa bahu-membahu guna mendukung suksesnya target perekaman e-KTP di Kabupaten OKI.
"Ini sangat penting, untuk itu diharapkan peran serta para camat untuk menyukseskan hal ini. Kalau ini gagal, maka jelas nama baik Pemkab OKI, dalam hal ini Bupati OKI Iskandar SE, ikut jelek di mata pemerintah pusat," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, H. Subhan Ismail selaku anggota DPRD OKI berharap Pemkab OKI dalam hal ini Disdukcapil dapat bekerja ekstra guna mencapai target tersebut.
"Kalau memang perlu, eksekutif dan legislatif bisa duduk bersama membahas hal ini. Mungkin juga bisa ditemukan solusi untuk mensukseskan target perekaman E-KTP tersebut," singkat Subhan.(andi)
No comments