Pembuatan E- KTP Di Kecamatan Kayuagung Relatif Tinggi
saat masyarakat melakukan Pendaftaran |
OKI,Kayuagung,oganpost.comTingkat kesadaran warga masyarakat di Kecamatan Kayuagung,KabupatenOgan Komering Ilir (OKI), dalam memenuhi kebutuhan kelengkapan data identitas kependudukannya relatif tinggi Setiap hari, terbukti di hari pertama Perekaman E – KTP hingga mencapai 41 orang.tapi itu karena adanya masalah pada alat perekaman itu membuat perekaman hingga sempat tertuda 5 hingga6 jam,”
“Ya di hari Pertama Perekaman e-KTP Antusias masyarakat relatif tinggi,namun terjadi masyarakat masalah sedikit hingga tertunda 5 hingga 6 jam,jadi yang hanya bisa di rekam 41 orang,”Ujar Camat Kayuagung,Dedi Kurniawan S,STP saat di wawancarai Via Hand Phone.selasa 30/8
Lanjutnya Antusias Masyarakat itu mungkin karena ketentuan terbatasnya waktu perekaman e- KTP sampai 30 September,”Selama ini masyarakat Kayuagung males untuk membuat e- KTP karena jauh harus ke kantor Disdukcapil,tapi kini untuk membuatnya praktis hanya di kantor camat sudah bisa membuat E- KTP tersebut”tuturnya
Dikatakanya juga untuk mencapai target pihak kecamatan lembur hingga jam 1 malam,mudah – mudahan apa yang di lakukan membuat masyarakat sadar akan membuat e- KTP,”Kami sangat mengapresiasi pada petugas capil yang telah membantu kami sampai 1 malam,sehingga batas yang di tentukan sampai 30 september target pembuatan KTP akan tercapai”ungkapnya
Ia berharap kepada masyarakat Kecamatan Kayuagung agar segera melakukan perekaman e- KTP di Kantor Kecamatan Kota Kayuagung mengingat batas akhir pembuatnya 30 september”Sebenarnya pihak kecamatan bisa mencapai target tapi terkendala masih kurangnya alat perekam tersebut,berhubung masyarakat Kota Kayuagung ini banyak seharusnya di tambah 1 atau 2 unit lagi alat perekam”harapnya.(sandi)
“Ya di hari Pertama Perekaman e-KTP Antusias masyarakat relatif tinggi,namun terjadi masyarakat masalah sedikit hingga tertunda 5 hingga 6 jam,jadi yang hanya bisa di rekam 41 orang,”Ujar Camat Kayuagung,Dedi Kurniawan S,STP saat di wawancarai Via Hand Phone.selasa 30/8
Lanjutnya Antusias Masyarakat itu mungkin karena ketentuan terbatasnya waktu perekaman e- KTP sampai 30 September,”Selama ini masyarakat Kayuagung males untuk membuat e- KTP karena jauh harus ke kantor Disdukcapil,tapi kini untuk membuatnya praktis hanya di kantor camat sudah bisa membuat E- KTP tersebut”tuturnya
Dikatakanya juga untuk mencapai target pihak kecamatan lembur hingga jam 1 malam,mudah – mudahan apa yang di lakukan membuat masyarakat sadar akan membuat e- KTP,”Kami sangat mengapresiasi pada petugas capil yang telah membantu kami sampai 1 malam,sehingga batas yang di tentukan sampai 30 september target pembuatan KTP akan tercapai”ungkapnya
Ia berharap kepada masyarakat Kecamatan Kayuagung agar segera melakukan perekaman e- KTP di Kantor Kecamatan Kota Kayuagung mengingat batas akhir pembuatnya 30 september”Sebenarnya pihak kecamatan bisa mencapai target tapi terkendala masih kurangnya alat perekam tersebut,berhubung masyarakat Kota Kayuagung ini banyak seharusnya di tambah 1 atau 2 unit lagi alat perekam”harapnya.(sandi)
This comment has been removed by the author.
ReplyDelete