Ilyas Pastikan Peserta Pilkades di Ogan Ilir Bebas Narkoba
OI INDERALAYA, oganpost.com -- Pelaksana tugas (Plt) Bupati Ogan Ilir H.M. Ilyas Panji Alam memastikan ribuan peserta pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Ogan Ilir (OI) bebas narkoba.
"Kita melibatkan unsur vertikal, dalam hal ini pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OI yang diberikan mandat sepenuhnya dalam melakukan proses administrasi peserta Pilkades bebas narkoba," ujar Ilyas, Senin (25/7/2016) usai me-launching Bimtek Panitia Pilkades di gedung serbaguna Tanjung Senai Inderalaya.
Dari total 241 desa, sebanyak 175 desa yang tersebar di-16 kecamatan dalam lingkungan Kabupaten OI dijadwalkan akan menyelenggarakan pelaksanaan Pilkades serentak pada 12 Oktober mendatang. Untuk itu, pemerintah setempat jauh-jauh hari sudah mulai menganggarkan dana puluhan miliar rupiah untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkades di-175 desa, termasuk juga persiapan pembekalan terhadap panitia peserta dari unsur tenaga pemantau, perangkat desa serta pihak Camat. Diharapkan pada pelaksanaan Pilkades serentak pada tahun ini, dapat terselenggara dengan baik dan lancar tanpa ada hambatan.
"Pemilihan kades merupakan sarana pemersatu masyarakat dan bukan untuk terpecah belah. Sehingga melalui pelaksanaan Pilkades serentak ini, dapat menghasilkan pemimpin yang suri tauladan yang dapat memajukan pembangunan desa di Kabupaten OI," harap Ilyas.
Ditambahkan dia, ia menyakini bahwasannya pada pelaksanaan Pilkades Kabupaten OI tahun ini, semua peserta tidak ada yang berijazah palsu.
"Oh...tidak ada lah yang seperti itu semuanya berjalan transparan, tidak ada kecurangan, apabila sampai ada isu peserta yang berijazah palsu. Itu sama sekali tidak dibenarkan," bantah Ilyas.
Sementara menurut Eddy Demang selaku Kabid Pemerintah Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMD) OI sekaligus koordinator pelaksanaan Pilkades, persyaratan bagi peserta yang akan mengikuti Pilkades secara administrasi harus berdomisili di Kabupaten OI dengan dibuktikan kepemilikkan kartu keluarga (KK), KTP yang menyatakan berasal dari Kabupaten OI.
"Berdasarkan aturan kesepakatan bersama, tentu bagi peserta calon kades yang mengikuti Pilkades harus berdomisili di Kabupaten OI, diluar dari ketentuan tersebut, peserta dinyatakan diskualifikasi atau tak memenuhi syarat," ujar Eddy Demang.
Dia menjelaskan, apabila peserta Pilkades bertempat tinggal (domisili) diluar Kabupaten OI. Namun, secara administrasi data kependudukkan tertera di Disdukcapil dengan disertai KTP Ogan Ilir. Maka, lanjutnya, peserta tersebut bisa mengikuti Pilkades serentak.
"Mau dia berdomisili dimana kek, Palembang maupun diluar Kabupaten OI, asalkan dia (peserta, red) memiliki KK dan KTP Kabupaten OI, tetap bisa diikutsertakan. Yang jelas, syarat utama, peserta harus ber-KTP Kabupaten OI," jelas Eddy Demang.
Diwaktu bersamaan, Kapolres OI AKBP M Arief Rifai SIK mengatakan, dari total keseluruhan sebanyak 175 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades di Kabupaten OI, pihaknya telah memetakan dan mengklasifikasikan lokasi-lokasi desa yang rawan disinyalir terjadinya konflik kerusuhan yang ditimbulkan dari pendukung yang tidak menerima hasil Pilkades.
"Kita telah mengantisipasi sedini mungkin mengenai daerah-daerah rawan konflik. Tentu kita tidak bekerja sendirian, kita juga melibatkan pihak-pihak aparatur pemerintahan desa termasuk pihak Dandim dan Koramil," tutur Kapolres OI.
Ketik dikonfirmasi mengenai titik-titik lokasi yang rawan konflik, AKBP M Arif enggan menyebutkan dengan alasan nanti adanya keresahan di kalangan masyarakat.
"Selama proses penyelenggaraan Pilkades, kita melibatkan sebanyak sepertiga dari personil yang bertugas di jajaran Polres OI dan unit Polsek-polsek. Mereka akan disebar di lokasi penyelenggaraan termasuk juga pengamanan khusus kepada peserta," ujar Kapolres OI. (bs)
Editor: Adi
Sumber: Sriwijaya Post
"Kita melibatkan unsur vertikal, dalam hal ini pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OI yang diberikan mandat sepenuhnya dalam melakukan proses administrasi peserta Pilkades bebas narkoba," ujar Ilyas, Senin (25/7/2016) usai me-launching Bimtek Panitia Pilkades di gedung serbaguna Tanjung Senai Inderalaya.
Dari total 241 desa, sebanyak 175 desa yang tersebar di-16 kecamatan dalam lingkungan Kabupaten OI dijadwalkan akan menyelenggarakan pelaksanaan Pilkades serentak pada 12 Oktober mendatang. Untuk itu, pemerintah setempat jauh-jauh hari sudah mulai menganggarkan dana puluhan miliar rupiah untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkades di-175 desa, termasuk juga persiapan pembekalan terhadap panitia peserta dari unsur tenaga pemantau, perangkat desa serta pihak Camat. Diharapkan pada pelaksanaan Pilkades serentak pada tahun ini, dapat terselenggara dengan baik dan lancar tanpa ada hambatan.
"Pemilihan kades merupakan sarana pemersatu masyarakat dan bukan untuk terpecah belah. Sehingga melalui pelaksanaan Pilkades serentak ini, dapat menghasilkan pemimpin yang suri tauladan yang dapat memajukan pembangunan desa di Kabupaten OI," harap Ilyas.
Ditambahkan dia, ia menyakini bahwasannya pada pelaksanaan Pilkades Kabupaten OI tahun ini, semua peserta tidak ada yang berijazah palsu.
"Oh...tidak ada lah yang seperti itu semuanya berjalan transparan, tidak ada kecurangan, apabila sampai ada isu peserta yang berijazah palsu. Itu sama sekali tidak dibenarkan," bantah Ilyas.
Sementara menurut Eddy Demang selaku Kabid Pemerintah Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMD) OI sekaligus koordinator pelaksanaan Pilkades, persyaratan bagi peserta yang akan mengikuti Pilkades secara administrasi harus berdomisili di Kabupaten OI dengan dibuktikan kepemilikkan kartu keluarga (KK), KTP yang menyatakan berasal dari Kabupaten OI.
"Berdasarkan aturan kesepakatan bersama, tentu bagi peserta calon kades yang mengikuti Pilkades harus berdomisili di Kabupaten OI, diluar dari ketentuan tersebut, peserta dinyatakan diskualifikasi atau tak memenuhi syarat," ujar Eddy Demang.
Dia menjelaskan, apabila peserta Pilkades bertempat tinggal (domisili) diluar Kabupaten OI. Namun, secara administrasi data kependudukkan tertera di Disdukcapil dengan disertai KTP Ogan Ilir. Maka, lanjutnya, peserta tersebut bisa mengikuti Pilkades serentak.
"Mau dia berdomisili dimana kek, Palembang maupun diluar Kabupaten OI, asalkan dia (peserta, red) memiliki KK dan KTP Kabupaten OI, tetap bisa diikutsertakan. Yang jelas, syarat utama, peserta harus ber-KTP Kabupaten OI," jelas Eddy Demang.
Diwaktu bersamaan, Kapolres OI AKBP M Arief Rifai SIK mengatakan, dari total keseluruhan sebanyak 175 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades di Kabupaten OI, pihaknya telah memetakan dan mengklasifikasikan lokasi-lokasi desa yang rawan disinyalir terjadinya konflik kerusuhan yang ditimbulkan dari pendukung yang tidak menerima hasil Pilkades.
"Kita telah mengantisipasi sedini mungkin mengenai daerah-daerah rawan konflik. Tentu kita tidak bekerja sendirian, kita juga melibatkan pihak-pihak aparatur pemerintahan desa termasuk pihak Dandim dan Koramil," tutur Kapolres OI.
Ketik dikonfirmasi mengenai titik-titik lokasi yang rawan konflik, AKBP M Arif enggan menyebutkan dengan alasan nanti adanya keresahan di kalangan masyarakat.
"Selama proses penyelenggaraan Pilkades, kita melibatkan sebanyak sepertiga dari personil yang bertugas di jajaran Polres OI dan unit Polsek-polsek. Mereka akan disebar di lokasi penyelenggaraan termasuk juga pengamanan khusus kepada peserta," ujar Kapolres OI. (bs)
Editor: Adi
Sumber: Sriwijaya Post
ION-QQ POKER
ReplyDeletekami dari agen poker terpercaya tahun ini
Hanya dengan deposit dan withdraw 20.000 anda sudah dapat berrmain .. di sini kami
menyediakan 4 permainan : bandar poker , play bandarQ , play domino99 dan play
poker .. tunggu apalagi gan ayo segera daftar kan diri anda dan menangkan ratusan
juga rupiah | PIN BB : 58ab14f5
Promo www.Fanspoker.com :
ReplyDelete- Bonus Freechips 5.000 - 10.000 setiap hari (1 hari dibagikan 1 kali) hanya dengan minimal deposit 50.000 dan minimal deposit 100.000 ke atas
- Bonus Cashback 0.5% Setiap Senin
- Bonus Referal 20% Seumur Hidup
|| bbm : 55F97BD0 || WA : +855964283802 || LINE : +855964283802 ||