Bupati OKU: Yang Tidak Ngantor Hari Pertama Masuk Lingkaran Pengurangan PNS
Bupati OKU Saat Sidak PNS |
OKU Baturaja oganpost.com- Bupati OKU Drs H Kuryana Azis memerintahkan PNS yang tidak ngantor hari pertama usai lebaran terancam masuk lingkaran program pengurangan PNS,hal itu dikatakan Bupati saat sidak ke SKPD,senin (11/7).
Bupati didampingi Sekretaris KORPRI Drs H Topan Indra Fauzi MM dan Sekretaris BKD Firdaus Roni SE, menegaskan semua PNS yang izin mengantar anak dan urusan-urusan lain langsung dibuat alfa saja.keculi mereka sakit atau yang izin karena mendapat musibah.
"Yang malas-malas seperti ini yang layak dipensiunkan,libur sudah panjang masih nak molor, "kata Bupati dengan nada kesal seraya menambahkan PNS sudah banyak mendapat keringanan dan perhatian pemerintah,apalagi baru terima gaji ke-13 dan gaji ke-14.
Dikatakan Bupati, instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara sudah menginstruksikan tanggal 11 Juli 2016 semua PNS harus sudah masuk semua.(yusuf)
Bupati didampingi Sekretaris KORPRI Drs H Topan Indra Fauzi MM dan Sekretaris BKD Firdaus Roni SE, menegaskan semua PNS yang izin mengantar anak dan urusan-urusan lain langsung dibuat alfa saja.keculi mereka sakit atau yang izin karena mendapat musibah.
"Yang malas-malas seperti ini yang layak dipensiunkan,libur sudah panjang masih nak molor, "kata Bupati dengan nada kesal seraya menambahkan PNS sudah banyak mendapat keringanan dan perhatian pemerintah,apalagi baru terima gaji ke-13 dan gaji ke-14.
Dikatakan Bupati, instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara sudah menginstruksikan tanggal 11 Juli 2016 semua PNS harus sudah masuk semua.(yusuf)
No comments