Sempat Buron,Pembobol SDN 32 Talang Ubi PALI Dibekuk

Pelaku Dan Barang Bukti
PALI oganpost.com-Sempat buron dua tersangka pembobol sekolah yakni Eki Satrio alias Eki (29) dan Afriansyah alias Afri (33) warga Talangubi, Kabupaten PALI, berhasil dibekuk usai membobol SDN 32 Talangubi di Desa Baung Kecamatan Talangubi Kabupaten PALI rabu (1/6).


Dari informasi dilapangan, bahwa aksi pencurian tersebut diketahui pada hari Jumat (29/4) sekitar pukul 07.00 pada saat itu saksi Triono Putra hendak masuk ke sekolah dan membuka pintu kantor sekolah dia terkejut karena pintu sekolah sudah rusak,kemudian Triono melaporkan kejadian tersebut kepada atasannya Sudarman AM.Pd (49) yang menjabat Kepsek SDN 32 Talangubi.

Selanjutnya Kepala sekolah SDN 32 Talang Ubi melaporkannya ke Polsek Talang Ubi,lalu setelah satu bulan dilakukan penyelidikan akhirnya terungkap para pelakunya berjumlah tiga orang dan dua pelaku berhasil ditangkap Ardi dan Eki, sedangkan satu orang pelaku lainnya Sukir (DPO).

Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Janton Silaban didampingi Kasubag Humas Iptu Arsyad Agus, setelah melakukan penyelidikan selama satu bulan, pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap dua dari tiga pelaku pencurian tersebut.

Selain itu juga, pihaknya berhasil mengamankan satu unit mesin Genset merk Motoyama SPG3800E2 warna hitam kuning, satu buah Dispenser merk Arisa CWD 1L warna abu-abu, empat buah kipas angin merk Sekai warna hitam terbuat dari stainlish.

“Adapun modusnya pelaku masuk dengan cara merusak kunci gembok setelah itu, para pelaku menyembunyikan barang hasil curian tersebut di dalam hutan dengan ditutupi daun-daun selama satu minggu ketika merasa aman barulah para pelaku menjual hasil curian tersebut kepada HM,”terang Kapolsek.(putra)

No comments

Powered by Blogger.