Miris, PDAM Tirta Ogan Nunggak Listrik 3 Bulan

OI Indralaya oganpost.com-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ogan Kabupaten Ogan Ilir (OI), dikabarkan menunggak tagihan listrik selama tiga bulan, sejak April hingga Juni yang nilainya mencapai Rp 300 jutaan.


Akibatnya, saluran listrik di PDAM Tirta Ogan terancam diputus,setiap bulan PDAM Tirta Ogan mendapatkan pasokan listrik sebanyak 540,3 kilo volt ampere dari PLN,jumlah tersebut untuk mengoperasikan 16 titik unit pengolahan air seperti di Komplek Serai Indah Inderalaya, Tanjung Raya Inderalaya, Kecamatan Tanjung Batu dan Sungai Pinang.

Jumlah tersebut belum termasuk di Unit Pengolahan Air Kecamatan Muara Kuang dan Pemulutan yang belum dioperasikan,salah seorang karyawan PDAM yang namanya menolak dipublikasikan mengatakan, dari awal PDAM belum mendapat subsidi dari Pemda OI.

"Sebelumnya kita pakai uang yang ada di kantor,namun lama kelamaan persedian dana juga terkikis, karena memang setiap tahun disubsidi Pemkab Rp1,2 Miliar,namun karena belum ada pencairan untuk subsidi listrik kami sudah tidak mampu lagi membayar,"katanya.

Dikatakan dia, dana yang masuk dari hasil pembayaran air dari konsumen sebesar Rp150 juta, jumlah dana tersebut hanya mempu membayar gaji pegawai yang mencapai Rp110 Juta per bulan,untuk membayar gaji 43 karyawan PDAM Tirta Ogan.

"Memang ada uang dari pembayaran tagihan air, tapi dana tersebut tidak cukup karena hanya bisa untuk membayar gaji pegawai, dan kami belum punya kekuatan buat bayar listrik sendiri karena masih disubsidi," tambahnya.

Saat ini, lanjutnya, tarif air di PDAM Tirta Ogan masih Rp1.100 per kubik, jumlah itu tidak mencukupi untuk operasiona,"Idealnya tarif kita Rp 3.000 per kubik,atau pemakaian Rp 50.000 per bulan, tapi kan keputusan itu tidak bisa sembarangan,karena harus ada persetujuan dari DPRD dan Pemkab OI,"tandasnya.

Sementara, Direktur PDAM Tirta Ogan, Zulkarnain mengakui kalau PDAM sedang kesulitan keuangan lantaran belum mendapatkan subsidi listrik dari pemkab,"Kita sudah mengirimkan surat ke Bupati dan PLN, untuk meminta penangguhan pemutusan aliran listrik,"ujarnya.

Terpisah, Sekda OI H Herman SH mengatakan, sebenarnya Pemkab bukan tidak memberikan subsidi,namun memang itu belum dianggarkan oleh PDAM saat pembahasan APBD induk, dan PDAM sudah mengajukan melalui dana ABT,"Saya tidak tahu mengapa bisa tidak termasuk dalam APBD, kalau tidak masuk dalam APBD bagaimana mau mencairkan,namun di ABT nanti pastinya dimasukkan,"terangnya. (arie)

No comments

Powered by Blogger.