GPPMS Sayangkan Pernyataan Wahyudi di Media Massa

Pengurus GPPMS
OI Indralaya oganpost.com-Gerakan Persatuan Pemuda Mahasiswa Peduli Sumatera Selatan (GPPMS), menyayangkan pernyataan Wakil Ketua DPRD II Ogan Ilir (OI), Wahyudi ST di media massa beberapa waktu lalu yang mengatakan anggota DPRD OI "Buta Huruf".

Ketua GPPMS, Sobirin mengatakan, peryataan Wahyudi tersebut sangat tidak pantas diucapkan seorang pimpinan DPRD, dan pernyataan tersebut pastinya dapat menyebabkan konflik di masyarakat dan membuat suasana tidak kondusif.

"Jika orang awam mengartikan pernyataan tersebut, pastilah yang ada dalam benak masyarakat adalah anggota DPRD OI tak bisa membaca,walaupun sebenarnya kami memahami pernyataan Wakil Ketua II DPRD OI di media massa tersebut mempunyai maksud lain," jelasnya.

Diterangkan Sobirin, guna menjaga kondusifitas masyarakat Ogan Ilir, dalam pernyataan sikapnya yang digelar di Kampus UIN Palembang, Rabu (15/6),GPPMS mengajukan tiga tuntutan kepada pimpinan dan anggota DPRD OI.

"Ketiga tuntutan yang kami ajukan pertama ialah, meminta Anggota DPRD tidak terprovokasi. kedua, menyerahkan sepenuhnya permasalahan hukum Bupati Ogan Ilir pada proses hukum yang berlaku dan ketiga,meminta kepada Pimpinan dan Anggota DPRD melalui Badan Kehormatan (BK), untuk melakukan sidang kode etik guna mengklarifikasi pernyataan salah satu oknum Pimpinan DPRD OI,"terangnya. (arie)

No comments

Powered by Blogger.