BPMPD Muba Gelar Pelatihan Penggunaan Dana Desa
Kades Saat Ikuti Pelatihan Penggunaan DD |
MUBA oganpost.com-Demi memaksimalkan pengunaan anggaran dana desa dalam hal ini dana APBN, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui BPMPD Kabupaten Musi Banyuasin mengelar Pelatihan Dana Desa APBN bagi Kepala Desa dan Bendahara di Musi Banyuasin secara bertahap dan mulai selasa(21/6) 17 Kepala desa mengikuti pelatihan ini yang dilaksanakan di ruang aula Kantor Camat sanga desa, Dihadiri Bidang BPMPD Muba Sahidi Ali,Sekcam Sanga Desa
Kabid SDA dan TTG BPMPD Kabupaten Muba mengungkapkan pelatihan yang di gelar,bukan hanya desa sanga desa saja, namun sudah beberapa desa di lakukan pelatihan,”Kami berharap dengan sudah dilaksanakan pelatihan ini, kepala desa dapat mengajukan pembangunan di desa yang sesuai aturan, namun kami berharap itu merupakan skal prioritas di desa dan lebih baik secara musyawarah,”ujarnya.
Untuk anggaran dana desa APBN yang di peruntukan ke Muba lebih kurang 130 Milyar,untuk besaran perdesa tidak bisa di pastika semua tergantung jumlah masyarakat,”Jika memang berdasarkan statistik jumlah masyarakat di desa itu besar maka DD yang akan di terima lebih besar namun saya harap harus dikerjakan sesuai prosedur,”tuturnya.
Di tempat terpisah Camat Sanga Desa Bahrun Rangkuti melalui Sekcam Aizen mengatakan, pihak kecamatan tidak bisa menentukan apa yang di bangun itu hak desa,”Kami selaku pemerintah kecamatan berharap apa yang diajukan seusia dan di kerjakan sesuai proposal,”ucapnya.
Lanjut dia,yang terpenting kita harap pengajuan harus merupakan prioritas, dan didesa kita rata rata petani jadi selayak nya jalan setapak itu lebih penting,namun semua kembali ke desa masing-masing.(sof)
Untuk anggaran dana desa APBN yang di peruntukan ke Muba lebih kurang 130 Milyar,untuk besaran perdesa tidak bisa di pastika semua tergantung jumlah masyarakat,”Jika memang berdasarkan statistik jumlah masyarakat di desa itu besar maka DD yang akan di terima lebih besar namun saya harap harus dikerjakan sesuai prosedur,”tuturnya.
Di tempat terpisah Camat Sanga Desa Bahrun Rangkuti melalui Sekcam Aizen mengatakan, pihak kecamatan tidak bisa menentukan apa yang di bangun itu hak desa,”Kami selaku pemerintah kecamatan berharap apa yang diajukan seusia dan di kerjakan sesuai proposal,”ucapnya.
Lanjut dia,yang terpenting kita harap pengajuan harus merupakan prioritas, dan didesa kita rata rata petani jadi selayak nya jalan setapak itu lebih penting,namun semua kembali ke desa masing-masing.(sof)
No comments