Perusahaan Semen di OKU Ini Distop Sementara

Rapat Pembahasan Lahan
OKU Baturaja oganpost.com--Setelah rapat dengar pendapat dari pihak perusahaan PT Gunung Pantara Barisan dan dinas terkait, akhirnya diputusakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi semen ini distop sementara.

Keputusan itu ditetapkan pada rapat antara anggota DPRD OKU dan pihak Gunung Pantara Barisan (PT GPB) yang dihadiri Wakil Direktur Soulin, Konsultan Syarifuddin dan Humas, Adel.

Pimpinan Rapat Malkomar Du'i SH menegaskan, seluruh aktivitas PT GPB harus dihentikan sampai pihak perusahaan memenuhi persyararatan seperti diatur undang-undang. Dari hasil klarifikasi di pihak perusahaan dan keterangan dari dinas terkait dewan menilai ada persyaratan dari tahapan-tahapan untuk mendapatkan izin investasi yang dilewati.

” Kalau saya lihat disini memang ada tahapan-tahapan yang dilangkahi, “ kata pimpinan rapat seraya menyarankan pihak perusahaan harus segera menglengkapi kekurangan.

Sementara itu diakui oleh Humas PT GPB, Adel bahwa saat pembebasan lahan dilakukan secara door to door langsung ditransfer ke rekening pemilik tanah,padahal sesuai Surat Keputusan Gubernur Nomor 12 Tahun 2014 yang mengatur tentang tata cara ganti rugi tanah.Disisi lain, dewan juga minta keterangan dari pihak Pertambangan dan Energi Kabupaten OKU dan Badan Lingkungan Hidup. Ir HM Nasir Yazid MT.(yusuf)

No comments

Powered by Blogger.