DPRD Muba Kunker Di Kabupaten PALI
Sekda Pali Terima Kunker DPRD Muba |
PALI oganpost.com-Dalam rangka rapat Kunjungan Kerja(Kunnker) ketua dan anggota komisi 1 DPRD Muba, sekda kabupaten PALI Robi Kurniawan sambut dan sangat mengapresiasikan sekali atas kedatangan mereka ke kabupaten PALI, rapat berlangsung di ruangan Aulia pemkab kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir(PALI) selasa,(24/05)
Rapat tersebut di pimpin langsung oleh sekda kabupaten PALI Robi Kurniawan , dan tampak hadir ketua komisi I DPRD Muba Diadatul SE, MH, asisten ,Camat Talang Ubi Asrohi S.sos MH ,Sekretaris Dewan Amri Ahmad , BKD pali Yuhairudin, kabag humas, serta beberapa SKPD kabupaten Pali.
Dalam rapat Ziadatulher,SE,MH yang memimpin rombongan tersebut mengatakan bahwa saat ini DPRD Muba telah menerima usulan dari masyarakat yang akan memekarkan diri dari Muba Induk, usulan tersebut berasal dari masyarakat calon kabupaten Muba Timur yang meliputi beberapa kecamatan diantaranya Kecamatan Sungai Lilin, Bayung Lincir, Lalan, Babat Supat dan Tungkal Jaya dan masyarakat calon Kabupaten Musi Ilir yang meliputi Kecamatan Babat Toman, Lawang Wetan, Sanga Desa, Batang Hari Leko dan Plakat Tinggi.
Menurut Ziadatul, secara geografis Kabupaten Muba yang memiliki luas 14.000 km2 sangat memungkinkan sekali untuk segera dimekarkan. Bila dibandingkan, dan sangat jauh sekali dibandingkan Kabupaten PALI yang hanya memiliki luas wilayah 1.800 km2.
“Kami sengaja datang kesini karena kami anggap Kabupaten PALI merupakan Kabupaten pemekaran yang paling berhasil tentunya kami akan belajar supaya upaya pemekaran cepat kami lakukan, dan keberhasilan PALI ini telah diakui Kementrian Dalam Negri oleh karena itu, kami ingin belajar bagimana menyikapi usulan masyarakat yang ingin memekarkan diri,”jelasnya.
Ziadatul juga mengungkapkan, setelah mempelajari pemekaran PALI yang dinilainya berhasil ini, DPRD Kabupaten MUBA akan segera membentuk Pansus (Panitia Khusus) pemekaran untuk membahas usulan dan aspirasi masyarakat yang telah masuk ke DPRD.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Sekda Kabupaten PALI Robby Kurniawan mengatakan,terkait dengan usulan dari masyarakat, bahwa sangat perlu sekali memperhatikan usulan dari unit masyarakat terendah, seperti pemerintah harus memperhatikan usulan dengan cermat serta harus melibatkan Pemerintahan Desa dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) serta meminta rekomendasi dari Kabupaten induk,”Selain itu, perlu juga memperhatikan potensi ekonomi dan potensi masyarakat yang akan dimekarkan,tentunya kita juga harus memperlajari dan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Robby.
Robby juga mengungkapkan kepada rombongan DPRD Muba yang mendatangi kabupaten PALI, Kabupaten yang baru dimekarkan selama tiga tahun itu, dan dinilainya sangat tepat. mengingat Kabupaten PALI sudah dievaluasi oleh tim monitoring Kementerian dalam Negeri dan dinilai sebagai daerah pemekaran paling berhasil,”Beberapa waktu lalu, kementerian dalam negeri sudah memberikan penilaian bahwa Kabupaten kami sebagai Daerah pemekaran paling berhasil dan mendapat nilai B-plus,” ungkapnya. (putra)
No comments