Dipanggil DPRD, Disnakertrans OI Mangkir
OI Indralaya oganpost.com-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Ogan Ilir (OI), mangkir dari panggilan Komisi IV DPRD OI, Selasa (24/5i).
Padahal tujuan dari pemanggilan ini membahas masalah hasil pengawasan di daerah pemilihan, terkait realisasi APBD 2015 sekaligus membahas sejumlah pekerja yang dirumahkan oleh PTPN VII Cinta Manis.
Ketua Komisi IV DPRD OI, Azmi A Hadi mengatakan, perwakilan dari Disnakertrans tidak datang. Padahal, pembahasan hasil pengawasan terkait realisasi APBD ini sangat penting, belum lagi masalah pekerja PTPN yang dirumahkan. Harusnya Disnakertrans dapat lebih proaktif menyikapi semua masalah ini.
"Sikap Disnakertrans yang tidak hadir dalam rapat dengan mitra ini seolah menganggap pembahasan ini tidak penting.
Padahal pembahasan ini menyangkut kemaslahatan masyarakat luas," katanya.
Dilanjutkan, di tengah rapat bersama dengan SKPD lain, datang Persatuan Serikat Buruh PTPN, dan mereka selaku pekerja meminta agar ke 16 rekannya dapat dipekerjakan kembali di semua unit di PTPN.
"Kedatangan pekerja ini ingin memperjuangkan status mereka. Bayangkan saja, saat ini mereka tidak dipecat, dipekerjakan kembali pun tidak. Artinya, status mereka ini digantungkan oleh PTPN. Harusnya Disnakertrans bisa hadir menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya mendesak PTPN segera mempekerjakan kembali 16 orang yang statusnya digantung atau tak jelas tersebut. Mereka ini ada yang bekerja di bagian mesin, produksi, mekanik dan lainnya dengan masa kerja 5-15 tahun.
“Masalah ini akan kami laporkan kepada pimpinan. Satu pekan kedepan, kami akan melayangkan surat baik ke PTPN maupun Disnakertrans,” tutupnya. (arie)
No comments